AMBON, MalukuTerkini.com – Seorang pemuda berinisial MT (23), warga kawasan Aster Negeri Hative Kecil, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, diamankan petugas Pos Pengamanan (Pos Pam) Stain Batu Merah Jumat (21/11/2025) dini hari setelah diduga melakukan keributan di kawasan Kahena dan kedapatan membawa sebilah pisau.
Peristiwa ini berawal sekitar pukul 04.30 WIT ketika seorang warga bernama Jeki Mahu (30) datang ke Pos Pengamanan di sekitaran kawasan UIN AM Sangadji untuk melaporkan aksi seorang pemuda yang mengamuk di daerah Kahena.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Pos Pengamanan yang dipimpin oleh Kasi Dokes Polresta Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda AM Felubun, langsung menuju lokasi kejadian.
Setibanya di TKP, petugas mendapati pemuda tersebut masih bertindak agresif. Upaya pengamanan pun segera dilakukan, dan petugas menemukan sebilah pisau yang diletakkan pada pijakan kaki sepeda motor pelaku. Barang bukti tersebut langsung diamankan bersama pelaku ke Pos Pam Stain untuk pemeriksaan awal.
Pada pukul 05.45 WIT, pelaku kemudian dibawa ke Mapolresta Pulau Ambon untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satuan Reskrim, termasuk terkait kepemilikan senjata tajam tersebut.
Dugaan sementara, pelaku diketahui berada dalam pengaruh minuman beralkohol saat kejadian.

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi sebilah pisau serta sepeda motor Honda Scoopy warna merah-hitam DE 6078 LS yang digunakan pelaku. Hingga kini, situasi di wilayah sekitar tetap terpantau aman dan kondusif. (MT-04)


Tinggalkan Balasan