Kanwil Kemenkum Maluku Ikuti Penutupan Evaluasi RKT RB Triwulan IV
AMBON, MalukuTerkini.com - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku mengikuti kegiatan Penutupan Evaluasi Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi (RKT RB) Triwulan IV atau B12 Tahun 2025 yang digelar secara virtual pada Kamis (27/11/2025).
Keikutsertaan Kemenkum Maluku yakni Kabag TU dan Umum, Wilson Muskitta, serta Ketua Tim Pokja Kehumasan, Fahrul A Bakker, menandai komitmen berkelanjutan dalam memperkuat pelaksanaan Reformasi Birokrasi di wilayah Maluku.
Dalam laporan Koordinator Reformasi Birokrasi Inspektorat Wilayah II, M Kesuma Negara, dijelaskan bahwa target Rencana Aksi RKT RB Kementerian Hukum Tahun 2025 terdiri dari 491 rincian kegiatan pada Unit Eselon I, 159 rincian kegiatan pada Kantor Wilayah, serta 147 rincian kegiatan di Unit Pelaksana Teknis. Capaian keseluruhan rencana aksi tersebut dinyatakan sudah mencapai 100 persen.
Selain itu juga, dijelaskan progres penyusunan RB Tematik Tahun 2025–2029 yang akan menjadi landasan dalam menentukan arah kebijakan Reformasi Birokrasi ke depan. Penyusunan tema ini diharapkan mampu menciptakan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik.
Sebagai bagian dari evaluasi, beberapa catatan penting turut disampaikan untuk seluruh peserta. Pimpinan Unit Eselon I, Kantor Wilayah, dan UPT diminta meningkatkan pengendalian terhadap ketepatan waktu pelaksanaan rencana aksi serta ketertiban penginputan data dukung RKT RB pada aplikasi ERB.
Sekretariat Jenderal melalui Biro Perencanaan dan Organisasi diminta memperkuat pengendalian berjenjang guna memastikan seluruh unit kerja menjalankan rencana aksi secara konsisten.
Selain itu, Inspektorat Jenderal selaku APIP diingatkan agar mengoptimalkan pengawasan melalui akselerasi monitoring berbasis RTLHE, evaluator eksternal, serta evaluasi pada tahap perencanaan maupun pelaksanaan.
Di akhir kegiatan, disampaikan harapan agar Reformasi Birokrasi tidak berhenti pada pemenuhan administrasi, namun berdampak langsung pada kualitas layanan publik yang diterima masyarakat.
Kanwil Kemenkum Maluku menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas kinerja Reformasi Birokrasi dengan memperkuat pengendalian internal serta memastikan ketepatan waktu penginputan data dukung RKT RB sesuai ketentuan. Komitmen tersebut sejalan dengan upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pelayanan. (MT-04)