SAUMLAKI, MalukuTerkini.com – Kapolda Maluku Irjen Pol Dadang Hartanto,  memberikan arahan kepada personel Polres Kepulauan Tanimbar serta Kompi 3 Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda Maluku, Selasa, di Aula Hotel Galaxy, Saumlaki, Kecamatan Tanimbar Selatan, Senin (8/12/2025).

Pertemuan ini merupakan rangkaian kunjungan kerja Kapolda di Kabupaten Kepulauan Tanimbar untuk memantau langsung pelaksanaan tugas serta kondisi personel di lapangan.

Pertemuan turut dihadiri jajaran pejabat utama Polda Maluku, pengurus Bhayangkari Daerah Maluku, Kapolres Kepulauan Tanimbar, serta ratusan personel Polres dan Brimob yang bertugas di wilayah Kepulauan Tanimbar.

Kapolda menegaskan profesi Polri merupakan tugas pengabdian yang mulia. Setiap anggota dituntut tidak hanya menjadi pribadi yang baik, tetapi juga mampu memberi teladan dan mengajak masyarakat menuju kebaikan serta mencegah tindak kejahatan. “Integritas, keteladanan, dan moralitas merupakan fondasi utama seorang polisi,” tandas alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 1994 ini.

Kapolda juga mengingatkan pentingnya menjaga kehormatan seragam dan institusi. Menurutnya, perilaku negatif satu anggota dapat mencederai nama baik seluruh tubuh Polri.

Ia menyoroti sejumlah pelanggaran yang harus dihindari personel, antara lain kekerasan dan arogansi, perilaku koruptif, gaya hidup hedonis, hingga pelanggaran moral dan penelantaran keluarga.

“Sebelum mengajak masyarakat menuju kebaikan, setiap anggota harus terlebih dahulu menata dirinya. Menjadi pribadi yang baik adalah keharusan,” ujar mantan Ketua STIK Lemdiklat Polri ini.

Dalam arahannya, Kapolda menegaskan tuntutan masyarakat terhadap kinerja Polri semakin tinggi, terutama di tengah perkembangan teknologi dan munculnya berbagai modus kejahatan baru. Oleh karena itu, setiap anggota Polri dituntut memiliki tiga kompetensi utama: kemampuan teknis dan taktis kepolisian, integritas dan moralitas, serta kepemimpinan dan kemampuan mengendalikan diri.

“Tantangan ke depan tidak makin ringan. Karena itu jadilah polisi yang profesional, humanis, dan responsif,” tandas mantan Wakapolda Sumatera Utara ini.

Menurutnya, respons cepat terhadap laporan masyarakat, termasuk dalam olah TKP, menjadi indikator utama kualitas pelayanan. Selain itu, kedekatan dan komunikasi yang baik dengan masyarakat harus terus diperkuat.

“Jadilah polisi yang mau mendengar. Layani dengan ketulusan, bukan dengan arogan. Lakukan pekerjaan secara benar, bukan sekadar pencitraan,” ungkap mantan Kapolrestabes Medan ini.

Kapolda turut menyinggung beberapa potensi gangguan kamtibmas yang menjadi perhatian di Kepulauan Tanimbar, seperti konflik antar kampung, tindak pidana kekerasan, konsumsi minuman keras, serta kasus yang melibatkan perempuan dan anak.

Ia menekankan pentingnya kontribusi nyata setiap anggota dalam menciptakan keamanan dan ketertiban yang berkelanjutan. (MT-06)