AMBON,MalukuTerkini.com – Audit Kinerja Tahap II Tahun Anggaran 2025 di jajaran Polda Maluku berakhir.

Hal ituditandai dengan Taklimat Akhir Audit Kinerja Tahap II Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Mapolda Maluku, Rabu (17/12/2025).

Taklimat Akhir Audit Kinerja Tahap II Tahun Anggaran 2025 ini dipimpin Wakapolda Maluku, Brigjen Pol Imam Thobroni, Irwasda Maluku, para Pejabat Utama (PJU) Polda Maluku, Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, serta para Kapolres jajaran turut hadir secara daring.

Kapolda Maluku Irjen Pol Dadang Hartanto dalam sambutannya yang dibacakan Wakapolda Brigjen Imam Thobroni  menegaskan audit kinerja merupakan bagian penting dari proses manajemen organisasi Polri untuk menjamin tercapainya tujuan dan sasaran pelaksanaan tugas secara efektif, efisien, serta sesuai ketentuan dan peraturan berlaku.

“Audit kinerja juga menjadi sarana pengendalian untuk mencegah terjadinya penyimpangan yang dapat menghambat pencapaian tujuan organisasi,” tandasnya.

Dijelaskan, audit kinerja mencakup aspek pelaksanaan dan pengendalian, sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 dan ketentuan internal Polri, yang mewajibkan setiap satuan kerja melaporkan perkembangan program, kegiatan, serta pertanggungjawaban keuangan.

“Pelaporan tersebut dituangkan dalam Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP) pada akhir tahun anggaran,” jelasnya.

Seiring berakhirnya audit tersebut, ia menekankan apabila terdapat temuan, koreksi, maupun atensi hasil audit yang telah disampaikan dapat segera dievaluasi dan ditindaklanjuti oleh para kepala satuan kerja maupun kepala satuan wilayah. (MT-04)