AMBON, MalukuTerkini.com – Sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polda Maluku dan Kapolres Tual diganti.

Pergantian itu tertuang dalam Surat Telegram (ST) Kapolri Nomor ST/2781/XII/KEP./2025 yang diteken Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Anwar tertanggal 15 Desember 2025.

Pejabat yang diganti yaitu Irwasda Polda Maluku Kombes Pol Marthin Luther Hutagaol yang dimutasikan sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Sabhara, Baharkam Polri.

Ia digantikan oleh Kombes Pol I Made Sunarta yang sebelumnya menduduki jabatan Irbidjemen SDM II Itwil IV Itwasum Polri.

Direktur Resnarkoba Polda Maluku, Kombes Pol Heri Budianto dimutasi sebagai Pemeriksa Inafis Kepolisian Madya Tk II Bareskrim Polri. Jabatan yang ditinggalkan akan ditempati oleh Kombes Pol Indra Gunawan yang sebelumnya menjabat Analis Kebijakan Madya Bidang Pideksus Bareskrim Polri.

Kabid TIK Polda Maluku Kombes Pol Hery Marwanto mendapat tugas baruKabidkum Polda Sulawesi Tenggara. Pengganti yait Kombes Pol Legawa Utama yang sebelumnya menjabat sebagai Auditor Kepolisian Madya Tk II Itwasda Polda Maluku.

Wadansat Brimob Polda Maluku, AKBP Dennie Andreas Dharmawan juga dikmutasi sebagai Teknisi Jibom Madya Tk III Korbrimob Polri.

Wadir Reskrimum Polda Maluku AKBP Pulung Witonojuga mendapat sebagai auditor Kepolisian Madya Tkt III Itwasda Polda Maluku.

Sementara Kapolres Tual, AKBP Adrian Soeharto Yonathan Tuuk dimutasikan sebagai Perwira Menengah (Pamen) Pusat Sejarah (Pusjarah) Polri.

Penggantinya yaitu AKBP Whansi Des Asmoro yang sebelumnya menjabat sebagai Komandan Batalyon D Resimen II Paspelopor Korbrimob Polri.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi dalam keterangannya, Senin (22/12/2025) mengaku mutasi jabatan bertujuan untuk meningkatkan kinerja, memperluas pengalaman kerja serta tour off duty dan tour off area bagi setiap personel Polri dalam menjalani tugas kepolisian.

“Rotasi jabatan di lingkungan Polri merupakan hal yang wajar dan biasa. Mutasi jabatan ini merupakan kebutuhan organisasi dalam pengembangan sumberdaya manusia Polri,” ungkapnya.

Ia menambahkan setelah terbitnya ST Kapolri, Polda Maluku akan melaksanakan proses Serah Terima Jabatan (Sertijab) dalam waktu dekat sebagai bentuk pelaksanaan tugas yang baru. (MT-04)