AMBON, MalukuTerkini.com – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku, Saiful Sahri melakukan kunjungan strategis ke kampus Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Ambon, Selasa (6/1/2026).
Kunjungan tersebut guna menginisiasi lahirnya sentra perlindungan bagi inovasi dosen dan mahasiswa.
Kehadiran Saiful Sahri yang didampingi oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Abd Maliik Wagola serta tim disambut langsung secara hangat oleh Rektor IAKN Ambon, Prof Dr Yance Z Rumahuru MA.
Pertemuan ini juga dihadiri oleh seluruh jajaran pimpinan kampus, mulai dari para Wakil Rektor, Dekan berbagai fakultas, hingga Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M).
Fokus utama dalam pertemuan ini adalah rencana besar pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual di lingkungan IAKN Ambon. Melalui wadah ini, nantinya seluruh karya tulis, penelitian, hingga inovasi teknologi yang dihasilkan oleh sivitas akademika akan mendapatkan pengakuan hukum secara resmi.
Kakanwil Kemenkum Maluku, Saiful Sahri menegaskan Kemenkum berkomitmen penuh untuk menjemput bola dalam memberikan pemahaman dan fasilitas pendaftaran kekayaan intelektual. Menurutnya, perguruan tinggi merupakan gudang inovasi yang harus dipagari dengan perlindungan hukum agar tidak terjadi klaim pihak lain di masa depan.
Gayung bersambut, Rektor IAKN Ambon Yance Z Rumahuru menyatakan kesiapan penuh untuk bersinergi. Pihak kampus melihat kerja sama ini sebagai motivasi bagi para pengajar dan mahasiswa untuk lebih produktif dalam berkarya, dengan keyakinan bahwa hak cipta mereka terlindungi oleh negara.
Sebagai langkah nyata, kedua belah pihak sepakat untuk segera menyusun nota kesepahaman (MoU) yang akan ditandatangani dalam waktu dekat. Kerja sama ini diharapkan menjadi tonggak sejarah bagi IAKN Ambon dalam bertransformasi menjadi pusat pendidikan yang unggul dalam riset dan taat pada aturan perlindungan hak kekayaan intelektual. (MT-04)



Tinggalkan Balasan