AMBON, MalukuTerkini.com – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon, menemukan sebanyak 6 paket sabu, Minggu (4/1/2026) siang

6 paket sabu ini ditemukan petugas dalam barang yang dibawa oleh pengunjung untuk diberikan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Lapas Ambon.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku Ricky Dwi Biantoro saat dikonfirmasi malukuterkini.com, Rabu (7/1/2026) membenarkannya.  “Benar temuannya di Lapas Ambon,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Lapas Ambon, Sumarwoto Hendra Budiman menjelaskan, ada seorang pengunjung yang datang dan menitipkan barang dimaksud kepada petugas, Minggu (4/1/2026) siang.

“Permintaan tersebut direspons oleh petugas jaga dengan membukakan pintu serta menanyakan keperluan pengunjung. Pengunjung kemudian menyampaikan izin untuk menitipkan barang berupa makanan. Barang titipan tersebut selanjutnya dibawa ke dalam dan diletakkan di meja sortir untuk dilakukan pemeriksaan. Setelah dibuka, petugas menemukan adanya barang mencurigakan yang disisipkan di dalam roti tawar,” jelasnya.

Sumarwoto mengaku setelah proses penitipan selesai, pengunjung tersebut langsung meninggalkan lokasi, sehingga belum diketahui secara pasti tujuan barang tersebut ditujukan kepada siapa.

“Petugas yang menerima titipan pada saat itu juga sudah tidak berada di tempat, sehingga interaksi dengan pengunjung hanya sebatas pada proses penitipan barang tersebut. Melihat gelagat pengunjung yang langsung pergi, petugas segera mengamankan barang bukti dimaksud,” ungkapnya.

Dikatakan, keesokan harinyabarang bukti diantar langsung oleh petugas ke Polresta Ambon dan diterima oleh petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Ambon.

“Ke depan, kami akan terus melaksanakan razia serta meningkatkan pengamanan. Kami berkomitmen untuk berupaya secara maksimal dalam memberantas peredaran narkoba, baik di lingkungan warga binaan maupun di internal petugas pemasyarakatan,” tandasnya.

Sementara itu Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease Ipda Janet luhukay yang dikonfirmasi malukuterkini.com mengaku barang bukti tersebut sudah diserahkan ke Polresta Ambon.

“Sudah diserahkan dari petugas Lapas kepadapenyidik Satuan Resnarkoba Polresta Ambon dan sementara diuji, ” ungkapnya. (MT-04)