AMBON, MalukuTerkini.com – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Rudy Irmawan menerima penghargaan atas prestasinya dalam penyelesaian Target Operasi Utama Tindak Pidana Pertanahan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Senin (12/1/2026).

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kakanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Maluku, B Wijanarko A, di ruang rapat Kejati Maluku.

Saat penyerahan penghargaan, Kakanwil BPN Maluku didampingi Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Ilmiawan, Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Ryanto S Tosse, Kepala Bidang Penanganan Perkara dan Sengketa Heru Setyawan, Koordinator Sub.Bagian Sengketa Konflik dan Perkara Pertanahan Frangkly M. Luturmas dan Humas Aloysius J Folatfindu.

“Kami mengucapkan selamat kepada Pak Kajati Maluku atas prestasi yang diraihnya, semoga dengan penghargaan sekaligus pertemuan silaturahmi ini, akan semakin meningkatkan hubungan baik dan semakin mempererat Komunikasi dan Kolaborasi yang dapat terus menunjang kerjasama jajaran Pertanahan dengan Jajaran Adhyaksa dalam penanganan perkara yang berkaitan dengan pertanahan,” ungkap Wijanarko.

Pada kesempatan tersebut, Kajati Maluku Rudy Irmawan mengucapkan terima kasih atas kunjungan silaturahmi dan pemberian penghargaan dari Menteri ATR/BPN melalui Kakanwil BPN Maluku.

“Semoga hal ini akan semakin meningkatkan sinergitas BPN/ATR dan Kejati Maluku dalam menyelesaikan perkara-perkara khususnya yang berkaitan dengan pertanahan di Maluku. Ini merupakan suatu kehormatan bagi kami, penghargaan yang diberikan oleh PakMenteri Nusron Wahid akan kami jaga dengan pendampingan dan penegakan hukum yang lebih maksimal,” ungkap Kajati Rudy.

Hadir mendampingi Kajati Maluku yakni Wakajati Maluku Adhi Prabowo, Asisten Intelijen Diky Oktavia serta Asisten Perdata dan Tata Usaha Negera Raden Sudaryono. (MT-04)