AMBON, MalukuTerkini.com – Rektor Universitas Pattimura (Unpatti) Prof Dr Fredy Leiwakaabessy, MPd memimpin apel kerja mengawali Tahun 2026 di Lapangan Upacara Unpatti, Senin (12/1/2026).
Mengawali arahannya, Rektor menegaskan Unpatti merupakan tempat bekerja dan mengabdi secara profesional, bukan sekadar tempat mengajar atau melakukan absensi.
“Seluruh dosen dan tenaga kependidikan diharapkan melaksanakan tugas sesuai ketentuan jam kerja serta menjalankan tanggung jawab secara penuh dalam mendukung layanan akademik dan administrasi bagi mahasiswa,” tandasnya.
Saat ini, jelasnya, Unpatti memiliki lebih dari 34.000 mahasiswa, dengan sekitar 28.000 mahasiswa aktif.
Didukung oleh sekitar 1.400 dosen serta ratusan tenaga kependidikan berstatus PNS, PPPK, pegawai kontrak, dan pegawai BLU, Rektor optimistis pelayanan kepada mahasiswa dapat berjalan optimal apabila seluruh unsur bekerja secara disiplin dan profesional.
Seiring dengan itu, Unpatti telah memasuki tahapan sosialisasi Penerimaan Mahasiswa Baru Tahun Akademik 2026/2027.
“Para Dekan dan Ketua Program Studi harus menyiapkan strategi sosialisasi yang terencana dan berbasis pada capaian kinerja institusi, termasuk berbagai prestasi serta keberhasilan program studi dalam meraih akreditasi unggul,” ungkapnya.
Ia juga mengapresiasi kepada sejumlah fakultas dan unit kerja atas capaian akreditasi unggul program studi, serta kepada Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran atas perannya dalam mendukung peningkatan mutu akademik.
“Unpatti juga sementara mempersiapkan reakreditasi program studi unggul, akreditasi institusi, serta langkah menuju akreditasi internasional untuk sejumlah program studi,” jelasnya.
Rektor mengajak seluruh sivitas akademika untuk bekerja dengan sungguh-sungguh, menjunjung tinggi etika, moralitas, tanggung jawab, dan spiritualitas.
Apel Kerja Mengawali Tahun 2026 ini diikuti oleh Pawa Wakil Rektor, Ketua Senat, Pimpinan Fakultas, Lembaga, Pascasarjana, Kepala Biro, Koordinator, Sub Koordinator, Tenaga Pendidik, Tenaga Kependidikan, PPNP, satuan Keamanan dalam Lingkungan Unpatti. (MT-01)


Tinggalkan Balasan