AMBON, MalukuTerkini.com – Dr Wahab Tuanaya, MSi lanjut memimpin Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Pattimura (Unpatti) sebagai Dekan Periode 2026 – 2030.
Pelantikan dilakukan Rektor Unpatti Prof Dr Fredy Leiwakabessy MPd di Aula Rektorat Unpatti, Senin (12/1/2026). Sebelumnya Tuanaya juga menjabat Dekan FISIP Unpatti Periode 2022 – 2026.
Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Rektor Universitas Pattimura Nomor 401/UN13/SK/2026 Tentang Pengangkatan Dr Wahab Tuanaya MSi Sebagai Dekan FISIP Unpatti Periode 2026 – 2030.
Rektor dalam sambutannya meegaskan proses kepemimpinan dan tata kelola perguruan tinggi harus dilaksanakan secara profesional, transparan, dan berorientasi pada kinerja akademik.
“Kompetisi dalam perguruan tinggi pada hakikatnya adalah kompetisi akademik yang mencakup pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Namun, dalam konteks kepemimpinan universitas modern, pimpinan perguruan tinggi juga dituntut memiliki kemampuan manajerial layaknya seorang chief executive officer (CEO), khususnya dalam mengelola sumber daya, menjamin akuntabilitas kinerja, serta memastikan pencapaian target institusi sesuai kebijakan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi,” tandasnya.
Rektor juga menegaskan komitmen Unpatti dalam menjunjung tinggi nilai kejujuran, kebenaran, dan integritas sebagai fondasi utama dalam pengelolaan institusi pendidikan tinggi.
“Seluruh kebijakan internal universitas, termasuk peraturan rektor, merupakan turunan dari regulasi nasional dan harus dijalankan secara konsisten oleh seluruh unsur pimpinan dan sivitas akademika,” ungkapnya.
Leiwakabessy mengingatkan pentingnya menjaga iklim akademik yang kondusif, demokratis, dan beretika.
“Penyampaian aspirasi dan perbedaan pendapat merupakan bagian dari dinamika demokrasi kampus, namun harus dilakukan secara bertanggung jawab tanpa tindakan anarkis, provokatif, maupun penyebaran informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.
Hadir pada pelantikan tersebut, Para Wakil Rektor, Para Ketua Lembaga, Para Dekan, dan Kepala Biro di jajaran Unpatti. (MT-01)




Tinggalkan Balasan