AMBON, MalukuTerkini.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku menggelar Edukasi dan Training of Trainer Media Massa Penggerak Duta Literasi Keuangan Indonesia.
Edukasidan ToT bertajuk ‘Penguatan Kapasitas Motor Sebagai Duta Literasi Di Sektor Jasa Keuangan’ itu dipusatkan di Kantor OJK Provinsi Maluku, Kamis (15/1/2026).
Kepala OJK Provinsi Maluku Andi Muhammad Yusuf dalam sambutannya mengatakan kehadiran OJK di tengah masyarakat, terutama di daerah-daerah, merupakan bagian penting dari pelaksanaan kegiatan yang bersifat aktif dan langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.
“OJK berharap strategi pemerintahan yang telah dirancang dapat diselaraskan dan diturunkan secara konkret hingga ke tingkat masyarakat,” katanya.
Menurutnya, kegiatan ini merupakan wujud dari semangat kebersamaan dan kerja sama. Kerja sama ini diharapkan dapat terus dilaksanakan dan diperluas, bahkan dilakukan sesering mungkin dalam beberapa minggu ke depan pada wilayah-wilayah yang telah ditentukan.
“Fokus utama dari kerja sama ini adalah pada pendidikan, khususnya peningkatan literasi masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, program ini bersifat nasional, sehingga tanggung jawab bersama adalah memastikan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat luas.
“Dengan demikian, bangsa kita dapat terus berkembang dan bersaing, tidak hanya di tingkat nasional, tetapi juga di tingkat yang lebih luas. Melalui kegiatan ini, kita berharap berbagai permasalahan yang ada di masyarakat dapat diidentifikasi dan dicarikan solusi secara rasional dan berkelanjutan. Ini menjadi bagian dari upaya kita dalam membangun tatanan masyarakat yang stabil dan berdaya saing, dengan fokus pada pembangunan yang berkelanjutan,” jelasnya.
Andi juga mengajak agat terus memperkuat komitmen dan sinergi dalam menjalankan peran masing-masing, demi kemajuan masyarakat dan pembangunan bangsa.
“Strategi yang dilakukan adalah memperkuat pelaksanaan program melalui kerja sama dengan berbagai lapisan masyarakat, dan secara khusus pada hari ini bersama media, yang memiliki peran sangat strategis. Media dapat membantu masyarakat agar tidak terjerat oleh penawaran-penawaran yang menyesatkan, termasuk investasi dan produk keuangan yang merugikan. Melalui upaya bersama ini, kami berharap masyarakat semakin terlindungi dari berbagai bentuk investasi ilegal dan praktik keuangan yang berisiko,” ungkapnya.
Andi menambahkan, dalam konteks ini, inklusi keuangan menjadi sangat penting. Namun, inklusi keuangan tidak dapat berdiri sendiri tanpa didukung oleh literasi keuangan.
Dimana literasi keuangan merupakan aset penting yang memperkuat kualitas inklusi keuangan itu sendiri. Secara kuantitatif, tingkat inklusi keuangan di Indonesia telah mencapai kisaran 65–85 persen dan ditargetkan meningkat hingga 93 persen. Namun demikian, dari sisi kualitas, hal ini masih perlu terus ditingkatkan melalui literasi keuangan.
Saat ini berkembang pemahaman baru bahwa kemandirian keuangan masyarakat tidak cukup hanya diukur dari akses ke layanan keuangan, tetapi juga dari kemampuan masyarakat untuk mengelola dan melindungi keuangannya.
Presiden Republik Indonesia juga telah menegaskan bahwa kemandirian finansial tidak hanya berarti memiliki akses, tetapi juga harus terlindungi dari risiko-risiko yang merusak, termasuk risiko penipuan, investasi ilegal, dan permasalahan keuangan di masa depan.
Oleh karena itu, masyarakat perlu memahami bahwa instrumen keuangan tidak hanya terbatas pada tabungan, tetapi juga mencakup asuransi, dana pensiun, serta berbagai produk keuangan lainnya yang berfungsi untuk melindungi kondisi keuangan di masa depan.
Selain itu, pemahaman mengenai risiko keuangan, cara mengelola utang, dan perencanaan keuangan menjadi hal yang sangat penting.
“Kami menilai bahwa kegiatan ini merupakan langkah yang sangat baik untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap kualitas pengelolaan keuangan di Indonesia, khususnya melalui peningkatan literasi keuangan di berbagai aspek. Diharapkan para peserta dapat memperoleh berbagai materi edukasi, antara lain mengenai fungsi lembaga keuangan, perlindungan konsumen, investasi ilegal, serta saluran pengaduan resmi yang dapat dimanfaatkan masyarakat,” jelasnya. (MT-04)


Tinggalkan Balasan