AMBON, MalukuTerkini.com – Kapolda Maluku Irjen Pol Dadang Hartanto menghadiri Pembukaan Persidangan XII Jemaat Gereja Protestan Maluku (GPM) Kategorial Polri Bukit Kasih, Minggu (18/1/2026).

Proses pembukaan berlangsung di Gereja Bukit Kasih Jemaat Kategorial Polri, Aspol Kayu Putih, Kota Ambon.

Pembukaan sidang tersebut turut dihadiri diataranya Karo Perencanaan Polda Maluku, Wakil Ketua MPH Sinode GPM Pendeta Adriana Lohy, Ketua Klasis Kota Ambon Pendeta Elrianton Muskitta, Ketua Majelis Jemaat Kategorial Polri Bukit Kasih Pendeta TI Nussy, para pendeta Jemaat Kategorial Polri (Sinar Kasih, Teratai Kasih, dan Dian Kasih), serta jemaat.

Dalam sambutannya, Kapolda Maluku Irjen Dadang Hartanto menegaskan persidangan jemaat bukan sekadar agenda rutin gerejawi, melainkan forum strategis untuk memperkuat peran gereja dalam menjawab tantangan sosial, kebangsaan, dan keamanan yang semakin kompleks.

“Sidang jemaat ini adalah momentum penting untuk mengevaluasi pelayanan dan merumuskan program kerja gereja yang relevan dengan kebutuhan jemaat serta tantangan bangsa saat ini,” tandas alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 1994 ini.

Kapolda mengatakan sinergi antara gereja dan Polri merupakan pilar utama dalam menjaga kedamaian Maluku sekaligus berkontribusi terhadap stabilitas nasional. Menurutnya, penguatan nilai-nilai spiritual dan etika menjadi fondasi penting bagi anggota Polri dalam menjalankan tugas secara profesional dan berintegritas.

“Tugas Polri ke depan semakin kompleks. Pembinaan mental dan rohani menjadi kebutuhan mendasar agar setiap personel Polri bekerja dengan kejujuran, integritas, dan kasih kepada masyarakat,” kata manta Ketua STIK Lemdiklat Polri ini.

Ia berharap hasil Persidangan XII Jemaat GPM Kategorial Polri Bukit Kasih mampu melahirkan program-program yang menyentuh kebutuhan nyata anggota Polri, baik dalam aspek kerohanian, pembinaan keluarga, maupun kesejahteraan sosial.

Kapolda juga menyampaikan tiga pesan strategis. Pertama, gereja sebagai pilar perdamaian, yang diharapkan terus menjadi agen kesejukan dan penyejuk kehidupan sosial di tengah kemajemukan bangsa.

Kedua, peran aktif gereja dan Polri dalam menangkal intoleransi dan radikalisme. Kapolda mengingatkan maraknya hoaks, ujaran kebencian, serta paham ekstrem di ruang digital yang berpotensi merusak persatuan dan kerukunan umat beragama.

Ketiga, penguatan kolaborasi lintas elemen bangsa. Kapolda menegaskan bahwa menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat tidak dapat dilakukan Polri sendiri, melainkan membutuhkan dukungan tokoh agama, tokoh adat, dan seluruh elemen masyarakat.

“Sinergi Polri dan tokoh agama adalah kekuatan besar bangsa ini. Pendekatan dialog, kekeluargaan, dan kearifan lokal harus terus dikedepankan dalam menyelesaikan setiap potensi konflik,” kata mantan Wakapolda Sumatera Utara ini. (MT-04)