AMBON, MalukuTerkini.com – Komitmen dalam menghadirkan birokrasi yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik semakin diperkuat oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri, melaksanakan kunjungan dan silaturahmi strategis dengan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku, Hasan Slamat, bertempat di Kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku, Selasa (20/1/2026).
Pertemuan ini menjadi momentum penting dalam rangka penguatan pembangunan Zona Integritas serta persiapan Penandatanganan Komitmen Bersama dan Perjanjian Kinerja Tahun 2026. Sinergi lintas lembaga dinilai sebagai kunci utama dalam memastikan pelayanan publik berjalan sesuai prinsip integritas, akuntabilitas, dan keadilan.
Kakanwil Kementerian Hukum Maluku disambut langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku beserta jajaran. Suasana pertemuan berlangsung konstruktif dengan fokus pembahasan pada peningkatan kualitas layanan publik, penguatan pengawasan, serta komitmen bersama dalam mencegah praktik maladministrasi.
Dalam kesempatan tersebut, Saiful Sahri menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas bukan sekadar agenda seremonial, melainkan ikhtiar berkelanjutan untuk menumbuhkan budaya kerja yang profesional dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Ia juga menekankan pentingnya konsistensi pelaksanaan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 sebagai instrumen pengendalian kinerja yang terukur dan bertanggung jawab.
Gayung bersambut, Hasan Slamat menyampaikan apresiasi atas langkah proaktif Kanwil Kementerian Hukum Maluku.
Ombudsman RI Provinsi Maluku, menurutnya, siap memperkuat sinergi dan memberikan dukungan pengawasan eksternal demi terciptanya pelayanan publik yang bersih, efektif, dan berkeadilan.
Melalui pertemuan ini, diharapkan terbangun kesepahaman dan komitmen bersama yang semakin solid antara Kanwil Kementerian Hukum Maluku dan Ombudsman RI Provinsi Maluku, sebagai fondasi kuat dalam mewujudkan birokrasi yang berintegritas serta pelayanan publik yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. (MT-04)


Tinggalkan Balasan