AMBON, MalukuTerkini.com – Semangat kolaborasi antarinstansi penegak hukum di Provinsi Maluku memasuki babak baru. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri, melakukan kunjungan dan silaturahmi strategis ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, Kamis (22/1/2026).

Pertemuan ini menjadi momentum krusial dalam menyelaraskan visi penegakan hukum yang lebih berintegritas di wilayah seribu pulau tersebut.

Kedatangan Saiful disambut hangat oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Rudi Irmawa, yang didampingi oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi, Adhi Prabowo. Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Kajati Maluku ini memancarkan suasana keakraban namun tetap sarat dengan pembahasan substansial mengenai tata kelola hukum daerah.

Salah satu poin utama yang menjadi sorotan dalam diskusi tersebut adalah upaya bersama dalam mendorong pemerintah daerah dan masyarakat untuk memenuhi Indeks Reformasi Hukum (IRH).

Saiful Sahri menekankan sinergi antara Kementerian Hukum dan Kejati merupakan kunci utama untuk memastikan bahwa standar reformasi hukum di Maluku dapat melampaui target yang ditetapkan.

“IRH bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan cerminan dari kualitas pelayanan hukum dan profesionalisme kita sebagai aparat penegak hukum dalam melayani masyarakat Maluku”, tandasnya.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Rudi Irmawan menyatakan komitmen penuhnya untuk mendukung setiap inisiatif yang diusung oleh Kanwil Kemenkum Maluku.

Menurutnya, kerja sama lintas sektor ini akan mempercepat terciptanya kepastian hukum yang adil dan transparan bagi seluruh lapisan masyarakat di Maluku.

Selain membahas IRH, kedua pimpinan lembaga ini juga sepakat untuk terus memperkuat jalur komunikasi dan koordinasi berkelanjutan. Hal ini bertujuan agar setiap kendala dalam pelaksanaan tugas dan fungsi di lapangan dapat diselesaikan dengan solusi yang harmonis melalui semangat kemitraan yang solid.

Saiful berharap langkah strategis ini menjadi fondasi kuat bagi terciptanya iklim hukum yang lebih sehat di Provinsi Maluku. (MT-04)