AMBON, MalukuTerkini.com – Komisi III DPRD Provinsi Maluku intensif melakukan pemetaan komprehensif dalam pembagian kewenangan pembangunan infrastruktur antara pemerintah pusat dan daerah.
Hal ini ditegaskan Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Alhidayat Wajo melalui telepon selulernya, Kamis (22/1/2026).
Menurut Wajo, pemetaan ini dilakukan, guna mendapatkan gambaran jelas, terkait perkembangan proyek-proyek yang ada di wilayah Maluku.
Wajo menjelaskan, dalam pemetaan yang sedang berlangsung dimana tim kerja mengumpulkan data secara detail terhadap proyek infrastruktur, mulai dari yang selesai beroperasi, yang masih dalam tahap pelaksanaan, hingga program yang telah masuk dalam rencana namun belum dapat diwujudkan,
Informasi yang dikumpulkan itu jelasnya, mencakup lokasi pelaksanaan, pihak yang bertanggung jawab, serta tahapan pelaksanaan masing-masing proyek.
“Kita perlu mengetahui secara pasti, mana yang menjadi tanggung jawab pusat, mana yang dikelola provinsi, dan proyek mana saja yang masih tertunda dalam tahap perencanaan. Seluruh data ini akan kita susun secara terstruktur, untuk kemudian disampaikan kepada Komisi V DPR RI dan Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia,” jelasnya.
Menurutnya, melalui sinkronisasi data DPRD Provinsi Maluku berharap dapat memperoleh kepastian terkait jadwal pelaksanaan serta besaran anggaran yang akan dialokasikan oleh pemerintah pusat untuk setiap proyek.
Hal ini juga bertujuan, agar pihaknya dapat memberikan informasi yang jelas dan transparan kepada masyarakat Maluku, mengenai perkembangan pembangunan di daerah.
Politisi PDIP ini menilai, langkah ini menjadi sangat penting,mengingat kondisi keuangan daerah yang masih terbatas. Hal ini membuat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku tidak lagi mampu secara mandiri membiayai pembangunan infrastruktur berskala besar, yang dibutuhkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi wilayah.
“Kondisi fiskal kita memang belum kuat, untuk menjalankan proyek-proyek besar sendiri. Oleh karena itu, sinkronisasi yang erat dengan pemerintah pusat menjadi kunci, agar pembangunan infrastruktur di Maluku tetap dapat berjalan lancar,” ungkapnya.
Kendati demikian ditengah menghadapi kondisi pemangkasan anggaran di beberapa sektor, pemerintah pusat telah memberikan jaminan bahwa sejumlah prioritas pembangunan infrastruktur, khususnya pembangunan dan perbaikan jalan raya di beberapa wilayah strategis Maluku, tetap akan dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
“Masyarakat berhak tahu, kapan proyek yang tertunda akan mulai dilaksanakan, dan berapa besar anggaran yang akan digunakan. Dengan demikian, kita bisa memberikan laporan yang akurat dan menjawab kebutuhan informasi publik,” jelasnya. (MT-04)


Tinggalkan Balasan