AMBON, MalukuTerkini.com – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri, menunjukkan komitmen kuat dalam mengawal peningkatan kualitas sumber daya manusia di awal tahun 2026.

Dari ruang kerjanya, ia mengikuti secara virtual kegiatan Sosialisasi Penilaian Kompetensi dan Manajemen Talenta Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan secara terpusat. Keikutsertaannya menegaskan pengembangan aparatur merupakan prioritas utama dalam kepemimpinannya di lingkungan Kementerian Hukum Maluku, Selasa (27/1/2026).

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani, Dalam keynote speechnya menyampaikan bahwa penilaian kompetensi Aparatur Sipil Negara merupakan instrumen penting dalam penerapan sistem merit. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara menegaskan bahwa pengelolaan ASN harus dilaksanakan secara profesional, objektif, transparan, dan akuntabel.

Ia juga mengajak seluruh pimpinan untuk bersama-sama menjadikan penilaian kompetensi dan manajemen talenta sebagai bagian dari budaya kerja organisasi, bukan sekadar program administratif, sehingga hasil penilaian dapat dimanfaatkan secara optimal dalam pengembangan karier dan peningkatan kinerja ASN.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Pusat Penilaian Kompetensi BPSDM Hukum, Eva Gantini, memberikan laporan terkait capaian kinerja tahun 2025 serta rencana kerja strategis untuk tahun 2026.

Ia menekankan penilaian kompetensi adalah instrumen utama dalam mendukung sistem merit agar berjalan sesuai jalur. Eva menjelaskan melalui manajemen talenta yang terstruktur, kementerian dapat menempatkan orang yang tepat pada jabatan yang tepat berdasarkan data yang akurat dan transparan.

Sepanjang kegiatan, Saiful Sahri menyimak secara saksama setiap poin kebijakan yang disampaikan oleh para narasumber pusat. Baginya, pemanfaatan teknologi untuk tetap terhubung dengan pusat merupakan bagian dari efisiensi kerja yang harus terus ditingkatkan.

Dari ruang kerjanya, ia memantau strategi besar kementerian dalam melakukan pemetaan talenta yang nantinya akan diterapkan secara konsisten pada seluruh jajaran di wilayah Maluku.

Saiful Sahri menegaskan seluruh hasil penilaian kompetensi di kementerian hukum Maluku tidak boleh hanya menjadi tumpukan dokumen administratif. Ia berharap hasil penilaian tersebut benar-benar menjadi fondasi utama dalam pengambilan keputusan terkait mutasi, promosi, dan pengembangan karier pegawai.

Harapannya, melalui sosialisasi ini, tercipta standarisasi objektif yang membuat setiap ASN merasa dihargai berdasarkan kompetensi aslinya. Saiful Sahri optimis bahwa dengan manajemen talenta yang kuat, Kementerian Hukum Maluku akan mampu melahirkan individu-individu unggul yang siap memberikan pelayanan publik terbaik dan berintegritas tinggi di masa depan. (MT-04)