AMBON, MalukuTerkini.com – Kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 berdampak signifikan terhadap pembangunan infrastruktur di Provinsi Maluku.

Kondisi tersebut menjadi perhatian serius Komisi III DPRD Provinsi Maluku yang membidangi pembangunan dan infrastruktur.

Hal itu disampaikan dalam rapat kerja Komisi III yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Provinsi Maluku, Jumat (30/1/2026). Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku sekaligus Koordinator Komisi III, Johan Lewerissa, mengatakan penurunan dana transfer pusat turut memengaruhi banyak proyek infrastruktur di daerah.

“Situasi ini tidak hanya dialami Maluku, tetapi hampir seluruh provinsi di Indonesia. Namun, sebagai wilayah kepulauan dengan bentang laut lebih luas dibanding daratan, tantangan Maluku menjadi jauh lebih kompleks,” ungkap Johan.

Ia menjelaskan, DPRD bersama pemerintah daerah telah melakukan berbagai upaya komunikasi dengan pemerintah pusat, baik melalui perwakilan Maluku di tingkat nasional maupun dengan kementerian teknis terkait, guna menyampaikan kondisi riil daerah.

Johan menegaskan, ketergantungan penuh pada dana transfer pusat tidak lagi cukup untuk menjamin keberlanjutan pembangunan infrastruktur. Karena itu, diperlukan strategi yang matang serta komunikasi yang intensif agar peluang pendanaan dari berbagai sumber tetap terbuka.

“Salah satu persoalan krusial adalah kesiapan data teknis dan perencanaan program. Tidak jarang kita kehilangan peluang anggaran karena keterlambatan dokumen, sehingga dana yang seharusnya dimanfaatkan justru kembali ke nol,” jelasnya.

Selain itu, ia mengingatkan agar pembangunan infrastruktur yang bersumber dari anggaran pusat tidak terpusat di Kota Ambon saja, melainkan merata ke seluruh 11 kabupaten dan kota di Maluku.

Menurutnya, kolaborasi harus diperkuat, tidak hanya antara pemerintah provinsi dan pusat, tetapi juga dengan pemerintah kabupaten/kota, khususnya sinergi antara Dinas Pekerjaan Umum (PU) di daerah dan provinsi.

“Pembangunan yang merata dan berkualitas adalah tanggung jawab bersama. Dengan sinergi yang kuat, keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi alasan terhambatnya pembangunan di Maluku,” umgkpanya. (MT-04)