AMBON, MalukuTerkini.com –  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk memperkuat transparansi, tata kelola, dan integritas pasar modal Indonesia sejalan dengan sejumlah persyaratan yang disampaikan Morgan Stanley Capital International Inc. (MSCI).

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menjelaskan OJK bersama Self Regulatory Organization (SRO) pasar modal telah menyiapkan berbagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas keterbukaan informasi. Salah satu langkah konkret adalah publikasi data kepemilikan saham secara lebih komprehensif melalui laman resmi Bursa Efek Indonesia (BEI) sejak awal Januari 2026.

Data tersebut mencakup pengungkapan kepemilikan saham di atas dan di bawah 5 persen berdasarkan kategori investor. Kebijakan ini bertujuan meningkatkan kualitas informasi pasar serta mendukung pengambilan keputusan investor yang lebih akurat dan transparan.

“OJK berkomitmen memenuhi seluruh penyesuaian tersebut sesuai dengan praktik terbaik internasional (best practices),” ujar Mahendra dalam rilis di BEI, yang diterima Malukuterkini.com, Kamis (29/1/2026).

Selain itu, OJK juga menindaklanjuti permintaan tambahan MSCI terkait penyediaan informasi kepemilikan saham di bawah lima persen yang disertai kategori investor dan struktur kepemilikan. Seluruh pengungkapan tersebut akan diselaraskan dengan standar global guna meningkatkan kredibilitas pasar modal nasional.

Dalam kesempatan yang sama, Mahendra mengungkapkan  SRO pasar modal akan menerbitkan ketentuan free float minimum sebesar 15 persen, disertai penerapan transparansi yang lebih kuat. OJK juga akan memperketat pengawasan implementasi kebijakan tersebut, termasuk penetapan exit policy bagi emiten yang tidak memenuhi ketentuan dalam jangka waktu yang ditetapkan.

Tak hanya itu, OJK akan meminta SRO untuk menyediakan data ultimate beneficial owner (UBO) emiten pasar modal kepada MSCI sebagai bagian dari penguatan transparansi kepemilikan saham.

“Ini merupakan agenda reformasi berkelanjutan untuk memperkuat integritas dan kualitas pasar modal Indonesia, dan akan kami kawal secara langsung agar berjalan efektif dan tepat waktu,” tegas Mahendra.

Mahendra menilai, masukan dari MSCI menunjukkan bahwa lembaga tersebut tetap melihat potensi besar pasar modal Indonesia dan berkeinginan mempertahankan saham-saham emiten nasional dalam indeks global.

“Apa pun respons MSCI terhadap penyesuaian yang sedang dikaji, kami akan memastikan seluruh langkah lanjutan dilaksanakan hingga final dan sesuai dengan ekspektasi MSCI,” ujarnya.

Terkait dinamika Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), OJK terus memantau perkembangan pasar dengan memperhatikan faktor risiko domestik maupun global. Untuk menjaga stabilitas pasar, OJK bersama BEI menyiapkan berbagai instrumen kebijakan, seperti buyback saham tanpa RUPS, trading halt, serta penyesuaian batas Auto Rejection Bawah (ARB).

Sebagai otoritas pengawas sektor jasa keuangan, OJK menegaskan komitmennya menjaga kepastian kebijakan dan konsistensi reformasi guna memastikan pasar modal Indonesia tetap kredibel, stabil, dan kompetitif di tingkat global. (MT-04)