AMBON, MalukuTerkini.com – Personel gabungan Polda Maluku dan Polsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS) kembali menyita 700 liter minuman keras (miras) ilegal jenis sopi.

Ratusan liter miras ilegal tradisional tersebut disita saat dilaksanakan razia di atas kapal cepat KM Cantika Lestari 77B yang baru tiba di Pelabuhan Slamet Riyadi, Ambon, Jumat (30/1/2026) malam.

“Tadi malam saat dilakukan razia di Pelabuhan Slamet Riyadi ditemukan minuman keras ilegal jenis sopi sebanyak kurang lebih 700 liter. Razia dilakukan tim Operasi Penyakit Masyarakat (PEKAT) Salawaku Polda Maluku yang dibantu personel KPYS Ambon,” jelas Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi, di Ambon, Sabtu (31/1/2026).

Ia mengaku ratusan liter minuman memabukan yang berada di dalam sejumlah wadah jerigen ini diselundupkan di atas KM Cantika Lestari.

Diduga untuk mengelabui petugas keamanan, miras-miras ilegal ini dikemas dengan berbagai macam paketan.

“Miras jenis sopi yang ditemukan tidak diketahui pemiliknya. Miras ini di isi dalam jerigen dan dikemas dalam berbagai macam bentuk paket kotak kardus dan karung serta tas ransel yang diduga didesain untuk mengelabui panglihatan pihak keamanan di area pelabuhan,” ungkap Kombes Rositah.

Setelah berhasil mengungkap penyulundupan miras berbahaya tersebut, tim Operasi PEKAT Salawaku kemudian mengamankan barang bukti ini di Markas Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku. (MT-04)