AMBON, MalukuTerkini.com – Panggung transformasi digital di wilayah timur Indonesia kembali bergulir saat Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku menyatakan kesiapan penuh dalam mengadopsi sistem evaluasi pelayanan publik terbaru.

Langkah strategis ini terungkap dalam pertemuan virtual yang berlangsung pada Rabu (4/2/2026), yang melibatkan jajaran pimpinan administrasi  bersama pusat.

Fokus utama dalam koordinasi ini adalah migrasi besar-besaran menuju aplikasi Survei Kepuasan Masyarakat yang dikembangkan secara kolaboratif oleh instansi pusat.

Inovasi ini bukan sekadar pembaruan teknis, melainkan pergeseran paradigma dalam mendengarkan suara publik. Melalui sistem yang terintegrasi, setiap masukan dari masyarakat Maluku kini akan langsung terhubung ke sistem pemantauan nasional.

Kabag Tata Usaha dan Umum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Wilson Muskitta menegaskan penerapan teknologi ini merupakan komitmen nyata untuk menghadirkan layanan yang transparan. Biro Perencanaan dan Organisasi dalam paparannya menjelaskan bahwa instrumen ini akan menjadi kompas bagi pemerintah untuk mengukur sejauh mana harapan rakyat telah terpenuhi, sesuai dengan mandat Undang-Undang Pelayanan Publik.

Integrasi data yang dilakukan bersama kementerian teknis di bidang komunikasi dan digital menjadi kunci utama agar hasil survei bersifat akurat dan bebas dari manipulasi. Dengan diterapkannya aplikasi ini, standar pelayanan di Maluku akan dipacu untuk terus berinovasi mengikuti kebutuhan zaman.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri, mengatakan seluruh satuan kerja di bawah komandonya telah memiliki kesamaan visi untuk menyukseskan program ini.

“Keberhasilan implementasi ini diharapkan mampu memperkuat akuntabilitas kinerja sekaligus menempatkan kepuasan masyarakat sebagai prioritas tertinggi dalam setiap jengkal pelayanan di Maluku” katanya. (MT-04)