AMBON, MalukuTerkini.com – Seorang warga Desa Waiheru, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, menjadi korban penganiayaan di lokasi tambang batu sinabar, di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) Sabtu (7/2/2026) sekitar pukul 10.00 WIT.

Korban diketahui bernama La Ode Jamilu (43), berprofesi sebagai penambang batu sinabar.

Peristiwa tersebut terjadi di area kolam penambangan yang berlokasi di wilayah pegunungan Desa Iha.

Berdasarkan informasi yang dihimpun malukuterkini.com, korban sebelumnya diberi kepercayaan oleh pemilik kolam tambang, Haikal Kaya (37), warga Desa Luhu, untuk mengelola kolam penambangan tersebut.

Namun, saat korban berada di lokasi, sejumlah orang diduga masuk tanpa izin dan mencoba menjarah kolam tambang.

Diduga para pelaku berasal dari Desa Luhu, salah satunya bernama Oji Waliulu bersama beberapa rekannya. Aksi tersebut dipergoki korban dan memicu adu mulut yang berujung pada perkelahian.

“Terjadi pengeroyokan terhadap korban hingga terkapar di lokasi,” ungkap sumber tersebut.

Akibat kejadian itu, korban mengalami sejumlah luka serius, di antaranya mengalami dua luka robek di bagian kepala, luka robek pada bibir, luka robek di siku tangan kanan akibat hantaman benda keras serta kaki kiri mengalami pembengkakan akibat benturan benda keras.

Korban kemudian dievakuasi menggunakan perahu cepat (spit/pentura) dan dilarikan ke Puskesmas Desa Iha untuk mendapatkan perawatan medis.

Pasca-kejadian, situasi di kawasan pegunungan sempat memanas, dengan konsentrasi massa dari Desa Iha dan Desa Luhu. Namun aparat kepolisian bersama Bhabinkamtibmas bergerak cepat memberikan imbauan agar masyarakat tidak terprovokasi dan menjaga situasi tetap kondusif.

“Saat ini korban masih dalam penanganan medis, sementara pihak Polsek setempat tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku dan motif penganiayaan,” ungkap sumber tersebut.

Hingga kini Kasat Reskrim Polres SBB AKP I Mukadar yang dikonfirmasi malukuterkini.com belum memberikan penjelasan. (MT-04)