AMBON, MalukuTerkini.com – Politeknik Negeri Ambon (Polnam) menggelar Sidang Senat Terbuka dalam rangka penyampaian Visi, Misi dan Program Kerja 5 Bakal Calon Direktur periode 2026-2030 di Ruang Rapat Teknik Sipil Polnam, Senin (9/2/2026).
Pemilihan Direktur Polnam Periode 2026-2030 ini memasuki tahap penyaringan bakal calon.
Rangkaian kegiatan penyaringan diawali dengan pembukaan sidang terbuka oleh pimpinan sidang terkait penyampaian visi misi dan program kerja bakal calon direktur pada pukul 09.00 WIT dan dilanjutkan dengan proses pemilihan oleh 31 anggota senat pada pukul 13.00 WIT dan disiarkan secara langsung pada canal youtube Politeknik Negeri Ambon sehingga bisa diakses oleh public.
Dari proses pemilihan 5 bakal calon memperoleh hasil :
- Alphin Stephanus,S.T, M.Eng, M.T ( 2 suara)
- Dr Pieter Lourens Frans,S.T, M.T (7 Suara)
- Marceau Armstrong Fillex Haurissa,S.T, M.Eng (15 suara)
- Alexander Andria Patty, S.T, M.T (2 suara)
- Noce Novi Tetelepta,S.T, M.T (5 suara)
Dengan demikian tiga bakal calon dengan perolehan suara terbanyak yaitu Marceau Armstrong Fillex Haurissa,S.T, M.Eng; Dr Pieter Lourens Frans,S.T, M.T dan Noce Novi Tetelepta,S.T, M.T ditetapkan sebagai Calon Direktur yang memiliki kesempatan dan peluang yang sama untuk dipilih menjadi Direktur Politeknik Negeri Ambon periode 2026-2030.
Ketua Panitia Pengangkatan Direktur Politeknik Negeri Ambon (Polnam), Agus Lopuhaa S.Si. M.Th, mnejelaskan proses pemilihan menjelaskan, ketiga Calon Direktur tersebut akan diusulkan ke Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi.
Menurutnya, di Kemendiktisaintek masih ada proses penyaringan dalam kaitan dengan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan), penilaian visi misi Calon Direktur, VT (virtual trading) dan transaksi lainnya yang berkaitan dengan PPATK, berdasarkan peraturan Menteri
“Ketiga calon ini merupakan hasil pilihan dari 31 anggota Senat. Selanjutnya Kementrian akan menentukan kapan dilaksanakan proses pemilihan calon Direktur menjadi Direktur Polnam periode 2026 – 2030,”ungkapnya.
Dikatakan, Pemilihan Calon Direktur (Tahap Akhir) akan dilakukan oleh Mendiktisaintek (atau kuasanya) bersama anggota Senat dalam rapat tertutup.
“Komposisi suara: 35% suara Mendiktisaintek dan 65% suara Senat dan metode yang digunakan musyawarah mufakat atau voting (one man one vote),” katanya. (MT-01)


Tinggalkan Balasan