AMBON, MalukuTerkini.com – Langkah besar menuju transformasi birokrasi digital diambil oleh Kantor Wilayah Hukum Maluku melalui partisipasi aktif dalam audiensi inovasi digitalisasi administrasi pemerintahan.
Fokus utama pertemuan ini adalah memodernisasi proses penyusunan, penelitian, hingga reviu Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKA K/L) agar lebih ramping dan efisien, Selasa (10/2).
Kegiatan yang dipimpin oleh Inspektur Wilayah III ini diikuti langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Saiful Sahri, beserta tim kerja program, pelaporan, dan operator keuangan. Transformasi ini diproyeksikan menjadi solusi atas hambatan administratif yang selama ini dinilai memakan waktu dan sumber daya yang besar.
Dalam arahannya, Inspektur Wilayah III menekankan digitalisasi bukan sekadar memindahkan data ke komputer, melainkan harus memperkuat manajemen risiko dan akselerasi operasional. Hal ini bertujuan agar keberlangsungan layanan tetap terjaga meskipun terjadi transisi sistem pada alur kerja organisasi.
Penerapan inovasi ini membawa misi besar untuk menghemat anggaran negara dan memangkas waktu pengerjaan dokumen secara signifikan. Dengan sistem yang terintegrasi, beban kerja Biro Perencanaan dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam memeriksa berkas usulan akan menjadi lebih ringan karena proses verifikasi dilakukan secara otomatis dan transparan.
Langkah ini mempertegas komitmen instansi hukum di wilayah Maluku untuk meninggalkan pola lama dan beralih ke tata kelola pemerintahan yang cerdas. Masyarakat dan pemangku kepentingan dapat meninjau transparansi pengalokasian dana publik melalui portal Satu Data Indonesia sebagai bentuk keterbukaan informasi.
Kepala Kantor Wilayah, Saiful Sahri, berharap agar inovasi ini segera terinternalisasi dengan baik di seluruh jajaran. Ia mengungkapkan bahwa digitalisasi ini tidak hanya menjadi simbol modernitas, tetapi benar-benar mampu menciptakan ekosistem kerja yang lebih sehat, akurat, dan bebas dari kendala birokrasi yang berbelit-belit. Menurutnya, ketepatan dalam penyusunan anggaran secara digital akan berdampak langsung pada kualitas pelayanan hukum bagi masyarakat di wilayah Maluku. (MT-04)


Tinggalkan Balasan