AMBON, MalukuTerkini.com – Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Raya Negeri Suli, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Sabtu (7/2/2026) sore.

Seorang pengendara sepeda motor dilaporkan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP) setelah terlibat tabrakan dengan mobil Mitsubishi L300.

Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Ipda Janet Luhukay kepada malukuterkini.com di Ambon, Selasa (10/2/2026), menjelaskan peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 16.15 WIT, tepatnya di depan Swalayan Indomulia, Desa Suli.

“Korban bernama Ronaldo Bakarbessy (49), warga Desa Passo, Kecamatan Baguala, Kota Ambon. Saat kejadian, korban mengendarai sepeda motor Honda Revo DE 5265 LD.  Akibat benturan keras, korban mengalami luka serius berupa lecet pada kedua paha, kaki, dan tangan, serta pecah tengkorak kepala, hingga dinyatakan meninggal dunia di TKP,” jelasnya.

Sementara itu, mobil Mitsubishi L300 DE 8597 AE yang dikemudikan oleh Prandito Simanjuntak (27), seorang pelajar/mahasiswa asal Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.  Di dalam mobil tersebut juga terdapat seorang penumpang bernama Cilun Djakiman (28), warga Desa Hitu Messing, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah.

Berdasarkan keterangan kepolisian, kecelakaan bermula saat mobil Mitshubisi L300 bergerak dari arah Tulehu menuju Ambon.

“Setibanya di lokasi kejadian, tiba-tiba sepeda motor Honda Revo datang dari arah berlawanan dan diduga hilang kendali, lalu menabrak mobil Mitshubisi L300 dari arah depan. Akibat kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor meninggal dunia di tempat kejadian dan selanjutnya dibawa ke RSUD Ishak Umarella Tulehu untuk dilakukan visum,” ungkap Luhukay.

Petugas kepolisian yang menerima laporan langsung turun ke TKP untuk melakukan olah tempat kejadian perkara, mengamankan barang bukti, serta mengamankan pengemudi mobil Mitshubisi L300guna kepentingan penyelidikan. Polisi juga telah membuat berita acara kejadian dan melaporkannya kepada pimpinan. (MT-04)