AMBON, MalukuTerini.com – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Ambon menjalin kerja sama dengan Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan Ketenagakerjaan (Disperindagnaker) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten SBB.

Penandatangan Perjanjian Kerja Sama dilakukan di Aula Bapas Ambon, Rabu (11/2/2026),

Kerja sama ini difokuskan pada dukungan program reintegrasi sosial Klien Pemasyarakatan dan pelaksanaan pidana kerja sosial di wilayah Kabupaten SBB.

Perjanjian Kerja Sama ini ditandatangani oleh Kepala Bapas Ambon Ellen Risakotta, bersama Kepala Disperindagnaker Kabupaten SBB, Abidin Papalia serta Kepala DLH Kabupaten SBB, Alberto Maulany.

Trut hadir Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku Catherian Picauly.

Kepala Bapas Ellen Risakotta, kepada malukuterkini, Rabu (11/2/2026) mengatakan kolaborasi lintas sektor menjadi faktor penting dalam keberhasilan pembimbingan Klien Pemasyarakatan.

Dikatakan, sinergi dengan pemerintah daerah membuka ruang lebih luas bagi Klien untuk memperoleh keterampilan dan kesempatan kerja.

“Penandatanganan perjanjian kerja sama ini ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi antarinstansi dalam mendukung proses reintegrasi sosial Klien Pemasyarakatan. Kami berharap para Klien memperoleh kesempatan mengembangkan keterampilan, bekerja secara produktif, serta kembali diterima di tengah masyarakat,” ungkapnya.

Sementara itu Kepala Disperindagnaker Kabupaten SBB, Abidin Papalia menegaskan komitmennya mendukung pemberdayaan Klien melalui pelatihan dan akses kerja. Menurutnya, pembekalan yang tepat akan meningkatkan daya saing dan kemandirian ekonomi Klien setelah menyelesaikan masa pembimbingan

“Kami siap bersinergi dengan Bapas Ambon dalam memberikan pelatihan keterampilan dan membuka peluang kerja bagi Klien Pemasyarakatan. Dengan pembekalan yang tepat, mereka dapat memiliki daya saing dan kemandirian ekonomi,” ungkap Abidin.

Begitu pula dengan Kepala DLH Kabupaten SBB, Alberto Maulany yang menyatakan kesiapan pihaknya memfasilitasi pelaksanaan pidana kerja sosial yang produktif dan bermanfaat bagi masyarakat.

“Program pidana kerja sosial ini tidak hanya menjadi bagian dari pembinaan, tetapi juga memberi kontribusi nyata bagi kebersihan dan kelestarian lingkungan di Kabupaten SBB,” kata Alberto.

Ditempat yang sama Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku, Catherian Picauly,  turut mengapresiasi langkah Bapas Ambon dalam memperluas jejaring kerja sama.

“Kolaborasi ini sejalan dengan semangat Pemasyarakatan yang menitikberatkan pada reintegrasi sosial. Kami berharap implementasinya konsisten dan dapat menjadi contoh bagi wilayah lain,” jelasnya. (MT-04)