AMBON, MalukuTerkini.com – Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku dan Yayasan Blue Alliance Indonesia menjadi puncak dari proses administrasi yang panjang, sekaligus menandai dimulainya kerja-kerja konkret di lapangan.
National Program Manager Yayasan Blue Alliance Indonesia, Andreas Hero Ohoiulun, saat penandatanganan Kerjasama, dimaksud di Ambon, Kamis (12/2/2026) mengatakan proses penyusunan dokumen kerja sama tersebut memakan waktu lebih dari dua bulan dan melibatkan kajian dari berbagai aspek.
“Penandatanganan hari ini adalah puncak proses administrasi, sekaligus awal dari kerja-kerja lapangan. Lebih dari dua bulan kita menggodok dokumen ini hingga akhirnya menyepakati ruang lingkup kerja sama yang tertuang dalam MoU dan PKS,” katanya.
Andreas menilai, kerja sama ini menjadi momentum penting untuk membangun sinergi yang saling menguntungkan antara Blue Alliance dan Pemprov Maluku, terutama di tengah tantangan keterbatasan anggaran dan tuntutan pelayanan kepada masyarakat.
Dokumen MoU dan PKS tersebut menjadi dasar hukum (legal standing) bagi kedua pihak untuk bekerja sama selama lima tahun ke depan. Sambil menunggu proses finalisasi dokumen, pihaknya bersama Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Maluku telah menyusun joint work plan atau rencana kerja bersama untuk tahun 2026.
“Dalam joint work plan tahun 2026, terdapat sekitar 30 kegiatan lintas lima bidang, termasuk sekretariat, dengan total anggaran hampir Rp2,3 miliar yang diamankan untuk mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut,” jelasnya.
Dari seluruh bidang, sektor pengawasan mendapatkan alokasi anggaran terbesar, yakni sekitar Rp773 juta. Anggaran ini akan digunakan untuk mendukung patroli pengawasan, pendampingan kelompok masyarakat pengawas (Pokmaswas), penyusunan petunjuk teknis dan SOP pengawasan, hingga koordinasi antar-aparat penegak hukum seperti Polairud, Bakamla, dan instansi terkait.
“Ini sekaligus menjawab kekhawatiran teman-teman di bidang pengawasan. Walaupun tidak tertulis secara eksplisit di dokumen TKS, tanggung jawab mereka sangat besar dan itu tercermin dari postur anggaran yang kami kunci,” katanya.
Selain itu, bidang sekretariat memperoleh dukungan anggaran sekitar Rp400 juta, dengan fokus utama pada pembentukan UPTD Konservasi Provinsi Maluku sebagai fondasi kelembagaan pengelolaan kawasan konservasi. Sementara bidang pengelolaan ruang laut dialokasikan sekitar Rp600 juta untuk tujuh kegiatan, dan bidang perikanan tangkap serta budidaya difokuskan pada pemantauan sosial-ekonomi, baseline data, dan diversifikasi produk perikanan.
Andreas menegaskan, angka Rp2,3 miliar tersebut bukanlah total dukungan Blue Alliance. Di luar joint work plan DKP, terdapat pula program-program yang dikelola langsung oleh tim Blue Alliance dengan DKP sebagai mitra pelaksana di lapangan.
Untuk tahun ini, Blue Alliance akan memfokuskan aktivitas pengelolaan pada tiga kawasan konservasi yang telah ditetapkan, yakni Romang, Damer (Gammer), dan Tanimbar. Sementara dua kawasan lainnya masih berada dalam tahap pencadangan dan difokuskan pada proses menuju penetapan.
“Untuk kawasan Buru Selatan, kami upayakan ada program tambahan pada pertengahan tahun ini. Jika belum, paling lambat Januari 2027 statusnya akan setara dengan kawasan yang sudah ditetapkan,” ungkapnya.
Dalam mendukung pengelolaan enam kawasan konservasi sebagaimana tercantum dalam dokumen kerja sama, Blue Alliance menyiapkan sekitar 30 hingga 50 personel di Maluku, lengkap dengan kantor lapangan di sejumlah lokasi seperti Larat, Damer, Romang, dan Saumlaki.
Selain sumber daya manusia, dukungan juga meliputi penyediaan sarana prasarana pengelolaan, seperti peralatan patroli, perlengkapan selam, biaya operasional BBM, honor petugas patroli, hingga dukungan logistik di lapangan.
“Secara keseluruhan, tahun ini Blue Alliance Indonesia mengalokasikan anggaran sekitar Rp11 hingga Rp12 miliar untuk mendukung pengelolaan kawasan konservasi di Provinsi Maluku,” rinci Andreas. (MT-04)


Tinggalkan Balasan