AMBON, MalukuTerkini.com – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum Yustina Elistya Dewi dan Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Abd Malik Wagola nerkunjung ke Kantor Dinas Koperasi Provinsi Maluku, Kamis (12/2/2026).
Kunjungan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi lintas sektor guna mendukung pengembangan ekonomi kerakyatan melalui perlindungan kekayaan intelektual.
Kedatangan Saiful Sahri beserta tim diterima langsung oleh Kepala Dinas Koperasi Provinsi Maluku di ruang kerjanya. Turut hadir dalam pertemuan tersebut sejumlah pejabat di lingkungan Dinas Koperasi Provinsi Maluku dan Dinas Koperasi Kota Ambon yang bersama-sama membahas langkah tindak lanjut pembentukan Koperasi Merah Putih di daerah.
Dalam pertemuan tersebut, Saiful menegaskan pentingnya penguatan kolaborasi antara pemerintah daerah dan instansi terkait untuk mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis masyarakat. Salah satu upaya konkret yang didorong adalah pendaftaran merek kolektif sebagai identitas produk unggulan daerah.
Saiful berharap Kota Ambon dapat menjadi percontohan dengan menghadirkan merek kolektif yang terdaftar secara resmi, sehingga mampu meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk koperasi serta pelaku usaha lokal.
Menurutnya, merek kolektif tidak hanya menjadi simbol kebersamaan, tetapi juga menjadi instrumen perlindungan hukum bagi produk yang dihasilkan secara bersama.
Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan komitmen untuk memberikan bantuan dan pendampingan dalam proses pendaftaran merek kolektif, sehingga pelaku usaha yang tergabung dalam koperasi dapat memahami prosedur serta memperoleh kepastian hukum atas produk yang dimiliki.
Pertemuan berlangsung hangat dan penuh semangat kolaborasi. Seluruh pihak sepakat bahwa sinergi dan koordinasi yang berkelanjutan sangat diperlukan guna mendukung pencapaian target nasional, khususnya dalam penguatan ekonomi kerakyatan melalui koperasi dan pelindungan kekayaan intelektual.
Saiful berharap kunjungan ini mampu menjadi langkah awal dalam membangun kerja sama yang lebih intensif antara instansi terkait, sehingga potensi daerah dapat berkembang secara optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (MT-04)


Tinggalkan Balasan