AMBON, MalukuTerkini.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon sementara menfinalisasi revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2025–2045 sebagai fondasi arah pembangunan kota dalam dua dekade ke depan.

Dokumen strategis ini digadang-gadang menjadi ‘peta jalan’ baru untuk menjawab dinamika pertumbuhan ekonomi, tekanan lingkungan, hingga kepastian hukum investasi.

Wali Kota Ambon, Bodewin M Wattimena, menegaskan revisi RTRW bukan sekadar pembaruan dokumen administratif, melainkan langkah krusial untuk membenahi persoalan tata ruang yang selama ini mengemuka.

“RTRW ini akan menjadi kompas pembangunan Ambon 20 tahun ke depan, agar pertumbuhan ekonomi tetap sejalan dengan kelestarian lingkungan,” ujarnya saat membuka Konsultasi Publik Kedua Revisi RTRW di Ambon, Jumat (13/2/2026).

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik Kota Ambon, pertumbuhan ekonomi Ambon dalam lima tahun terakhir menunjukkan tren positif, terutama di sektor pariwisata dan perikanan.

Kendati demikian, peningkatan tersebut juga memunculkan tantangan baru, mulai dari tekanan terhadap kawasan pesisir hingga kebutuhan infrastruktur yang semakin kompleks.

“Kawasan pesisir menjadi salah satu perhatian utama dalam revisi ini, mengingat kerentanannya terhadap degradasi ekosistem dan potensi bencana. Karena itu, konsep pembangunan berkelanjutan menjadi pijakan utama dalam penyusunan dokumen RTRW terbaru,” ungkapnya.

Selain penguatan aspek lingkungan, revisi RTRW juga menargetkan optimalisasi penataan ruang kota, termasuk peningkatan ruang terbuka hijau (RTH) yang saat ini masih berada di bawah standar nasional 20 persen dari total luas wilayah.

Tak hanya itu, pengaturan zonasi pembangunan akan diperjelas guna memberikan kepastian hukum bagi investor maupun masyarakat. Kepastian zonasi dinilai penting untuk mendorong iklim investasi yang sehat dan terarah.

Dalam proses penyusunannya, Pemkot turut melibatkan kalangan akademisi dari Universitas Pattimura serta pelaku usaha lokal, guna memastikan revisi RTRW bersifat partisipatif dan berbasis kajian ilmiah.

Pemkot Ambon berharap lahir dokumen tata ruang yang komprehensif, adaptif terhadap pertumbuhan penduduk, responsif terhadap potensi bencana, serta mampu menjaga keseimbangan antara ekspansi ekonomi dan kelestarian lingkungan. (MT-04)