AMBON, MalukuTerkini.com – Hasil penilaian pelayanan publik oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Maluku menunjukkan masih adanya kesenjangan capaian nilai di jajaran Polres wilayah hukum Polda Maluku.
Kapolda Maluku, Irjen Pol Dadang Hartanto mengaku masih ada Polres yang hanya meraih nilai di kisaran 50 hingga 60, jauh dari standar ideal pelayanan publik.
“Memang ada yang nilainya 80-an, itu sebenarnya sudah tergolong tinggi. Tetapi masih ada Polres yang nilainya 50 sampai 60. Ini tentu menjadi perhatian serius,” ujar Kapolda kepada wartawan di Mapolda Maluku, Rabu (18/2/2026).
Pada tahun 2025, penilaian Ombudsman hanya dilakukan terhadap enam Polres karena keterbatasan anggaran. Dari enam satuan yang dinilai, Polres Buru berhasil mencatatkan nilai tertinggi dengan capaian di atas 80.
Sementara itu, beberapa Polres lainnya, termasuk Polres Seram Bagian Barat masuk dalam kategori nilai terendah.
Untuk tahun 2026, Ombudsman direncanakan akan melakukan penilaian terhadap seluruh 11 Polres di wilayah Maluku.
Kapolda menjelaskan, terdapat empat dimensi utama dalam penilaian Ombudsman. Namun, selama ini hasil yang diterima masih bersifat umum atau global.
Karena itu, ia meminta agar indikator penilaian dijabarkan lebih rinci hingga ke aspek detail, khususnya pada poin-poin yang masuk kategori “merah”.
“Saya minta yang detail-detailnya. Yang merah itu bagian mana, supaya bisa kita perbaiki secara spesifik,” ungkap alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 1994 ini.
Salah satu indikator penting yang dinilai adalah kualitas serta kecepatan pelayanan kepada masyarakat.
Kapolda juga meminta seluruh Kapolres untuk memetakan secara detail kelemahan di satuan masing-masing dan menyusun langkah perbaikan yang terukur. Hasil evaluasi tersebut nantinya akan dibukukan sebagai panduan atau blueprint bagi pejabat Kapolres berikutnya.
“Siapapun nanti yang menjabat Kapolres, itu sudah ada panduannya. Harus ada peningkatan,” tandas mantan Ketua STIK Lemdiklat Polri ini.
Ia menegaskan, peningkatan nilai pelayanan publik akan menjadi indikator kinerja utama dalam menilai para Kapolres. Jika tidak ada perbaikan, maka akan dilakukan evaluasi menyeluruh.
“Nanti akan saya lihat, apakah ada kesulitan, ketidakmampuan, atau justru ketidakmauan. Itu menjadi penilaian saya,” tandas manta Wakapolda Sumatera Utara ini.
Dengan langkah tersebut, Polda Maluku menargetkan peningkatan kualitas pelayanan publik yang lebih terukur dan berkelanjutan di seluruh jajaran Polres. (MT-04)


Tinggalkan Balasan