AMBON, MalukuTerkini.com – Seluruh bidang pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Seram Bagian Timur (SBT) mengikuti Inspeksi Umum dan Khusus Inspektur III Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) yang berlangsung di Kejari Ambon, Senin (23/2/2026).
Dalam kegiatan ini, Tim Inspektur III Jamwas melakukan pemeriksaan terhadap Bidang Pembinaan, Intelijen, Tindak Pidana Umum, Tindak Pidana Khusus, Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), serta PAPBB pada Kejaksaan Negeri SBT sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan internal.
Kajari SBT, I Ketut Sudiarta kepada malukuterkini.com, Selasa (24/2/2026) mengaku insoeksi ini bertujuan untuk melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap kinerja serta kepatuhan terhadap standar operasional prosedur.
“Inspeksi ini dilaksanakan oleh Bidang Pengawasan pada Kejaksaan Agung Republik Indonesia bersama Bidang Pengawasan Kejati Maluku sebagai bagian dari fungsi kontrol dan evaluasi terhadap pengelolaan administrasi serta keuangan pada satuan kerja di daerah,” ungkapnya.
Dijelaskan Inspeksi Umum dan Khusus Keuangan ini menjadi momentum penting untuk memastikan bahwa seluruh proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban anggaran telah berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, prinsip transparansi, serta standar akuntabilitas yang berlaku.
“Selain sebagai bentuk pengawasan, kegiatan ini juga menjadi sarana pembinaan guna meningkatkan kualitas tata kelola keuangan yang lebih tertib, efektif, dan professional,” jelasnya. (MT-07)




Tinggalkan Balasan