AMBON, MalukuTerkini.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku secara resmi memulai penggunaan fasilitas ibadah baru di lingkungan kantor mereka.

Peresmian mushola tersebut ditandai dengan seremoni penandatanganan prasasti dan prosesi gunting pita yang dihadiri oleh jajaran internal serta tamu undangan dari daerah maupun pusat, Kamis (26/2/2026).

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri, secara langsung melakukan penandatanganan prasasti sebagai simbol legalitas dan selesainya pembangunan fasilitas tersebut. Sementara itu, prosesi pemotongan pita dilakukan oleh Staf Ahli Khusus Menteri HAM Bidang Pemenuhan HAM, Yosef Sampurna Nggarang.

Setelah pita dipotong, rombongan kemudian melakukan peninjauan langsung ke area dalam mushola untuk melihat fasilitas dan kesiapan sarana pendukung ibadah lainnya. Gedung mushola ini terlihat memiliki desain yang bersih dan tertata guna mendukung kenyamanan pegawai serta masyarakat yang berkunjung.

Dalam keterangannya, Saiful Sahri menjelaskan bahwa keberadaan mushola ini bukan sekadar bangunan fisik semata, melainkan bagian dari upaya peningkatan kesejahteraan rohani bagi seluruh pegawai di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku.

Menurutnya, dengan fasilitas ibadah yang representatif, diharapkan integritas dan ketenangan batin pegawai tetap terjaga dalam menjalankan tugas memberikan pelayanan kepada publik.

Ia juga menambahkan bahwa pembangunan ini merupakan bentuk komitmen kementerian dalam menyediakan sarana prasarana yang mendukung pemenuhan hak dasar dalam beribadah bagi para staf di sela-sela kesibukan bekerja. (MT-04)