AMBON, MalukuTerkini.com – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri, secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Notaris serta Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris di Provinsi Maluku.
Prosesi ini menjadi momentum krusial dalam memperkuat kepastian hukum dan iklim investasi di daerah ini, Kamis (26/2/2026). Dua notaris yang dilantik dan diambil sumpah yaitu Agnefia Elisia Sahertian dan Sitti Rosdiana Sella.
Dalam sambutannya, Saiful Sahri menegaskan profesi Notaris memiliki posisi yang sangat strategis sebagai pejabat umum yang berwenang membuat akta otentik. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris.
“Notaris bukan sekadar profesi, melainkan pemberi jaminan kepastian hukum bagi masyarakat dalam berbagai aspek kehidupan,” tandasnya.
Selain pelayanan publik, Saiful menekankan peran vital Notaris dalam mendukung program pemerintah terkait pencegahan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan pendanaan terorisme.
Ia mewajibkan para Notaris menerapkan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) secara ketat agar tidak terseret dalam praktik pidana.
Selain itu, Saiful juga mengingatkan MPD yang tugasnya adalah menjaga marwah profesi. Kehadiran MPD bukan untuk membatasi, melainkan sebagai pelindung masyarakat sekaligus penjamin kualitas pelayanan.
“Sebagai MPD dibutuhkan kejujuran dan keberanian moral untuk menegakkan aturan. Namun, gunakanlah pendekatan yang humanis dan solutif dalam setiap proses pemeriksaan,” katanya.
Hingga saat ini, tercatat hanya ada 64 Notaris di seluruh Provinsi Maluku. Meski jumlahnya relatif sedikit dibanding provinsi lain, Saiful menyayangkan masih adanya laporan aduan masyarakat terkait pelanggaran kinerja.
Ia mengimbau melalui Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia (INI) Maluku agar seluruh anggota terus meningkatkan kompetensi di tengah derasnya arus digitalisasi. “Jangan sampai ada pelanggaran yang mencoreng nama baik profesi di tanah Maluku yang kita cintai ini,” tegasnya.
Di akhir prosesi, Saiful Sahri menitipkan tiga pesan utama bagi Notaris baru yakni, menjadi motor penggerak pelayanan hukum yang mampu mempercepat arus investasi daerah, memperkuat koordinasi dengan sesama rekan sejawat dan Majelis Pengawas, segera mempersiapkan kelengkapan administrasi untuk memulai implementasi tugas.
Saiful menyatakan Kementerian Hukum melalui Kantor Wilayah Maluku berkomitmen penuh untuk terus mendampingi dan membina agar sinergi antara Notaris, MPD, dan aparat penegak hukum tetap terjaga demi tegaknya keadilan di Maluku. (MT-04)



Tinggalkan Balasan