AMBON, MalukuTerkini.com – Kapolda Maluku Irjen Pol Dadang Hartanto mendatangi kampus Universitas Pattimura (Unpatti), Sabtu (28/2/2026), pasca insiden penikaman Datuk Letsoin mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Unpatti. Insiden tersebut terjadi Jumat (27/2/2026).
Ia didampingi Rektor Unpatti Prof Dr Fredy Lewakabessy MPd memimpin pertemuan bersama unsur terkait guna menyikapi konflik internal Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas (DPMF) yang berujung pada peristiwa perkelahian dan penikaman mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis.
Pertemuan tersebut sebagai langkah antisipatif untuk meredam potensi konflik lanjutan serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di lingkungan kampus.
Hadir dalam kegiatan ini jajaran Polda Maluku maupun Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, pimpinan Unpatti, tokoh agama yang tergabung dalam Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), perwakilan organisasi kepemudaan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), serta pengurus DPM FEB Unpatti.
Rektor Unpatti Prof Dr Fredy Lewakabessy MPd menjelaskan insiden penikaman terjadi di luar area kampus, tepatnya di sekitar gerai ritel modern di sekitar lingkungan universitas.
Ia menegaskan peristiwa tersebut harus dipahami sebagai tindak kriminal individual dan tidak dikaitkan dengan organisasi kemahasiswaan maupun latar belakang keagamaan tertentu.
Sementara itu, Kapolda Maluku dalam arahannya menegaskan peristiwa tersebut telah masuk ranah pidana dan sama sekali tidak mencerminkan nilai-nilai akademik maupun budaya intelektual mahasiswa.
“Mahasiswa adalah kelompok intelektual. Perbedaan pandangan harus diselesaikan melalui diskusi yang sehat dan beradab, bukan dengan kekerasan. Isu-isu berbau SARA jangan dipublikasikan secara luas karena berpotensi menimbulkan kerawanan,” tandas alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 1994 ini.

Kapolda juga mengimbau seluruh pihak untuk menahan diri dan tidak mengeluarkan pernyataan provokatif yang dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak menginginkan Maluku tetap aman dan damai.
Ia memastikan pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi serta mengantongi rekaman video terkait peristiwa tersebut.
Kapolda meminta masyarakat memberi ruang kepada aparat untuk bekerja secara profesional, sekaligus mengajak siapa pun yang mengetahui informasi terkait identitas pelaku agar segera menyampaikannya kepada kepolisian.
“Penanganan perkara pidana harus dilakukan berdasarkan prosedur hukum dan alat bukti yang cukup. Kami bekerja profesional dan bertanggung jawab,” tandas mantan Ketua STIK Lemdiklat Polri ini.
Kapolda mengaku pertemuan ini digelar untuk mencegah meluasnya konflik, mengingat karakter masyarakat Maluku yang majemuk dan memiliki sensitivitas tinggi terhadap isu-isu tertentu.
“Solusi utama adalah memperkuat kohesi sosial dan membangun kepercayaan terhadap penegakan hukum. Kritik dan kebebasan berpendapat dijamin undang-undang, namun mari kita jaga agar tidak berkembang menjadi narasi yang memecah belah,” ungkap mantan Wakapolda Sumatera Utara ini.
Usai pertemuan tersbut, Rektor Unpatti membacakan Kesepakatan Bersama Insiden Penikaman Mahasiswa FEB Unpatti yang terjadi Jumat (27/2/2026).
Kesepakatan tersebut menegaskan insiden merupakan tindak kriminal murni, seluruh pihak mendukung kepolisian menangkap dan memproses pelaku sesuai hukum, kampus akan memberikan pendampingan serta bertanggung jawab atas perawatan korban, dan semua pihak berkomitmen menahan diri serta menjaga keamanan kampus. (MT-04)




Tinggalkan Balasan