AMBON, MalukuTerkini.com – Aksi penganiayaan menggunakan senjata tajam kembali terjadi di kawasan Negeri Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Minggu (1/3/2026) sekitar pukul 23.00 WIT.
Seorang pemuda berinisial MK (23) mengalami luka bacok serius pada bagian tangan kanan setelah diserang pelaku berinisial MHU (29).
Peristiwa tersebut terjadi di kawasan RT 002/RW 001 Negeri Batu Merah. Insiden itu sempat memicu keributan dari pihak keluarga korban serta menarik perhatian warga sekitar.
Kapolsek Sirimau Iptu Reza Ardiansyah menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi di lokasi, pelaku awalnya datang sambil membawa parang dan sempat mengancam.
“Beberapa menit kemudian, pelaku keluar dari lorong dan langsung membacok korban. Korban berusaha menangkis dengan tangan kanan sehingga sabetan parang mengenai jari-jarinya. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka bacok pada empat jari tangan kanan, di antaranya jari kelingking putus, jari manis dan jari tengah hampir putus, serta luka pada jari telunjuk,” jelansya.
Korban saat ini, katanya masih menjalani perawatan intensif di RS Siloam Ambon dan belum dapat dimintai keterangan.
“Belum sejam jam sejak kejadian, pelaku dapat kita ringkus TKP. Saat ini, pelaku telah diamankan di ruang tahanan Mapolsek Sirimau bersama barang bukti sebilah parang. Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait motif dan rangkaian kejadian tersebut,” katanya.
Sementara itu, dugaan sementara pemicu tindak pidana tersebut lantaran persoalan lama yang menimbulkan dendam.
Sebelumnya, pelaku dan korban disebut pernah terlibat cekcok. Ketegangan sempat berlanjut hingga terjadi aksi saling kejar dan dugaan ancaman menggunakan senjata tajam dari pihak keluarga. (MT-04)




Tinggalkan Balasan