AMBON, MalukuTerkini.com – Insiden kericuhan terjadi di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon setelah seorang warga binaan melakukan perlawanan terhadap petugas hingga berujung pada aksi penyerangan oleh massa, Rabu (4/3/2026).
Peristiwa bermula sehari sebelumnya, Selasa (3/3/2026) sekitar pukul 17.10 WIT. Petugas pengamanan Rutan Kelas IIA Ambon menindak seorang warga binaan bernama Nazril Fahlevi Nahumarury yang melakukan pelanggaran berat berupa melawan dan menyerang petugas.
Saat proses penguncian blok hunian, Nazril diketahui tidak berada di bloknya. Teguran yang disampaikan petugas pos dalam, Valdo Manusiwa, tidak diindahkan. Bahkan yang bersangkutan tetap melakukan perlawanan.
Kejadian tersebut kemudian dilaporkan secara berjenjang melalui kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan.
Petugas selanjutnya mengamankan Nazril ke area portir untuk diberikan sanksi disiplin sesuai Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 8 Tahun 2024 Pasal 45 Ayat 5, yakni penempatan dalam sel pengasingan. Namun setibanya di portir, warga binaan tersebut kembali melakukan perlawanan karena tidak menerima sanksi yang diberikan.
Kepala Rutan Kelas IIA Ambon ,Yudhy Rizaldy yang tiba di lokasi menyaksikan langsung perlawanan tersebut. Saat petugas berupaya menertibkan, Nazril justru melakukan penyerangan dengan memukul dagu kanan Kepala Rutan. Kepala Rutan kemudian melakukan tindakan spontan dengan memukul balik dan melumpuhkan warga binaan tersebut dari belakang.
Petugas kemudian melakukan penggunaan kekuatan fisik secara terukur sesuai Permenkumham Nomor 8 Tahun 2024 Pasal 40 Ayat 1 poin C. Warga binaan tersebut akhirnya diborgol dan dikembalikan ke Lapas Kelas IIA Ambon karena berstatus sebagai narapidana titipan.
Namun situasi memanas pada Rabu (4/3/2026) sekitar pukul 15.10 WIT. Sejumlah massa mendatangi Rutan Kelas IIA Ambon dan melakukan penyerangan.
Aksi tersebut diduga dipicu oleh ketidakpuasan terkait pengembalian Nazril ke Lapas Kelas IIA Ambon setelah melakukan pelanggaran berat dan menyerang petugas.
Massa melempari batu ke arah kompleks rutan hingga menyebabkan kerusakan sejumlah fasilitas, termasuk kamera CCTV, pintu utama, pos pengawasan, serta ruang layanan kunjungan.
Dalam kejadian itu, empat orang menjadi korban penyerangan, yaitu tiga petugas bernama Rivaldo Manusiwa, Safril Kaimudin, Muhamad Ali Salampessy, serta satu peserta magang bernama Iswandi.
Setelah melakukan aksi pelemparan dan perusakan, massa kemudian membubarkan diri. Berdasarkan informasi yang diperoleh, massa selanjutnya bergerak menuju Lapas Kelas IIA Ambon.
Mengetahui hal tersebut, Karutan Kelas IIA Ambon bersama sejumlah petugas mendatangi Lapas Kelas IIA Ambon dengan tujuan memberikan penjelasan kepada pihak keluarga dan masyarakat terkait kronologi kejadian.
Namun situasi kembali memanas. Saat Kepala Rutan sedang menyampaikan penjelasan, massa justru melakukan penyerangan. Kepala Rutan bersama sejumlah petugas Rutan dan Lapas menjadi sasaran pengeroyokan.
Sekitar pukul 15.30 WIT, petugas Lapas Kelas IIA Ambon berhasil mengamankan Kepala Rutan dan beberapa petugas ke dalam gedung utama Lapas. (MT-04)




Tinggalkan Balasan