AMBON, MalukuTerkini.com – Kapolda Maluku Irjen Pol Dadang Hartanto  mengaku telah mengusulkan ke Mabes Polri guna membentuk Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di Polda Maluku sehigga dapat memperkuat penanganan kasus-kasus tersebut.

Hal itu diungapkan saat menandatangani komitmen bersama dengan 10 rumah sakit di Kota Ambon untuk memberikan layanan visum gratis bagi perempuan dan anak korban kekerasan yang berlangsung di Plaza Presisi Polda Maluku, Tantui, Ambon, Sabtu (7/3/2026).

Ia berharap para wakil rakyat dari Maluku di tingkat pusat dapat membantu mendorong realisasi pembentukan direktorat tersebut.

Kapolda juga menegaskan komitmen Polda Maluku untuk memberikan respon cepat terhadap setiap laporan masyarakat, termasuk melalui layanan call center Polri 110 yang dapat diakses secara gratis.

“Melalui layanan 110, masyarakat dapat segera melaporkan berbagai kejadian, termasuk kekerasan terhadap perempuan dan anak, sehingga aparat dapat bergerak cepat memberikan perlindungan,” jelasnya.

Sebagai bagian dari upaya memperkuat perlindungan korban, dalam kesempatan tersebut Kapolda Maluku juga menandatangani komitmen kerja sama dengan 10 rumah sakit di Kota Ambon untuk menyediakan layanan visum gratis bagi perempuan dan anak korban kekerasan.

Program ini diharapkan dapat membantu korban memperoleh akses pemeriksaan medis dan proses hukum tanpa terbebani biaya.

Penandatanganan komitmen visum gratis antara Polda Maluku dan rumah sakit di Kota Ambon merupakan langkah strategis dalam memperkuat sistem perlindungan terhadap korban kekerasan, khususnya perempuan dan anak.

Selama ini, biaya visum sering menjadi kendala bagi korban untuk melanjutkan proses hukum, padahal visum merupakan alat bukti penting dalam penyidikan perkara kekerasan. (MT-04)