AMBON, MalukuTerkini.com – Situasi tegang akibat bentrol antar warga di Kecamatan Pulau Moa, Kabupaten Maluku Barat Daya )MBD) akhirnya berhasil diredam setelah Kapolres MBD AKBP Budhi Suriawardhana turun langsung ke lokasi kejadian, Senin (9/3/2026).
Bentrok tersebut melibatkan warga Kompleks Toinaman dan warga Desa Kaiwatu yang dipicu oleh sengketa lahan.
Insiden bermula sekitar pukul 15.00 WIT saat sejumlah warga Desa Kaiwatu mulai melakukan aktivitas pembangunan di atas sebidang tanah yang diklaim sebagai milik mereka.
Kendati kegiatan tersebut mendapat penolakan dari warga Kompleks Toinaman yang juga mengklaim lahan tersebut sebagai bagian dari wilayah mereka.
Ketegangan meningkat ketika sejumlah warga Toinaman datang ke lokasi dan berupaya menanam sasi larangan sebagai tanda kepemilikan, yang kemudian memicu adu mulut hingga berujung pada pertikaian fisik antar kedua kelompok warga.
Mendapat laporan masyarakat, Kapolres MBD AKBP Budhi Suriawardhana segera mengerahkan personel menuju lokasi guna mengendalikan situasi.
Setibanya di tempat kejadian, Polisi langsung memisahkan kedua kelompok warga untuk mencegah konflik meluas.
Kapolres kemudian memimpin proses mediasi dengan melibatkan berbagai pihak, di antaranya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) MBD yang diwakili Kepala Badan Kesbangpol Ari Esauw, Kepala Desa Kaiwatu Roy Lewanmeru, tokoh masyarakat Toinaman Gerardus Tampati, serta sejumlah tokoh masyarakat dari kedua pihak.
Dalam pertemuan tersebut, Kapolres mengimbau seluruh pihak agar menahan diri dan mengedepankan penyelesaian masalah secara damai.
“Setiap persoalan, termasuk sengketa lahan, sebaiknya diselesaikan melalui komunikasi dan musyawarah agar tidak menimbulkan konflik berkepanjangan di tengah masyarakat,” ungkapnya.
Kapolres juga membuka ruang bagi kedua pihak untuk menempuh jalur hukum apabila permasalahan tersebut masih memerlukan kepastian hukum.
“Kami berharap masyarakat tetap menjaga situasi kamtibmas dan tidak mudah terpancing emosi. Jika ada persoalan yang belum terselesaikan, silakan ditempuh melalui jalur hukum agar dapat diproses secara profesional dan adil,” katanya.
Sementara itu, Kepala Desa Kaiwatu Roy Lewanmeru dan tokoh masyarakat Toinaman Gerardus Tampati menyampaikan apresiasi atas langkah cepat kepolisian yang berhasil meredam situasi.
Kedua pihak juga berkomitmen untuk mengarahkan masyarakat masing-masing agar menjaga ketertiban serta menyelesaikan persoalan melalui komunikasi yang baik.
Berkat mediasi yang dilakukan aparat kepolisian bersama pemerintah daerah dan tokoh masyarakat, situasi di lokasi kejadian akhirnya kembali kondusif dan aktivitas warga berangsur normal. (MT-04)




Tinggalkan Balasan