AMBON, MalukuTerkini.com – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku melalui Divisi Pelayanan Hukum melaksanakan Kolaborasi Strategis Pengelolaan dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual (KI) pada Perguruan Tinggi, yang berlangsung di Aula Poltekkes Kemenkes Maluku, (12/3/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, serta JFT dan JFU pada Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual dalam rangka mendukung optimalisasi layanan Kekayaan Intelektual.
Direktur Politeknik Kesehatan Kemenkes Maluku Betty A Sahertian dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut.
Ia menekankan pencatatan hak cipta memiliki peranan penting dalam mendukung penilaian akreditasi perguruan tinggi serta meningkatkan kualitas karya akademik dosen dan mahasiswa.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri berharap perjanjian kerja sama yang telah disepakati dapat memberikan dampak positif bagi pengelolaan dan pemanfaatan KI di lingkungan Politeknik Kesehatan Kemenkes Maluku.
Kegiatan juga dilanjutkan dengan pemaparan materi mengenai Hak Cipta oleh narasumber yang dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab bersama para dosen dan mahasiswa.
Melalui kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman civitas akademika mengenai pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual serta mendorong lahirnya karya-karya inovatif yang dapat didaftarkan sebagai Hak Cipta maupun Paten. (MT-04)




Tinggalkan Balasan