AMBON, MalukuTerkini.com – Polda Maluku dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Maluku bersinergi dalam memgawal proyek Blok Masela.
Hal itu dibahas dalam pertemuan antara Kapolda Maluku Irjen Pol Dadang Hartanto dan Kepala BPN Provinsi Maluku B Wijanarko di Mapolda Maluku, Selasa (10/3/2026).
Pertemuan tersebut membahas penguatan sinergi dalam penanganan konflik pertanahan serta dukungan terhadap proyek strategis nasional di wilayah Maluku.
Audiensi dipimpin Kepala Kantor Wilayah BPN Maluku B. Wijanarko bersama sejumlah pejabat BPN dan dihadiri jajaran pejabat utama Polda Maluku.
Dalam pertemuan tersebut, Wijanarko menjelaskan koordinasi dengan kepolisian sangat penting dalam menangani persoalan pertanahan yang berpotensi memicu konflik sosial di masyarakat.
Salah satu isu strategis yang dibahas adalah rencana pengembangan proyek gas Blok Masela, yang merupakan proyek strategis nasional dan diperkirakan membutuhkan lahan sekitar 600 hektare untuk pembangunan fasilitas darat.
Menurut Wijanarko, proses pengadaan lahan untuk proyek tersebut harus dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum, termasuk melalui mekanisme pengadaan tanah untuk kepentingan umum apabila menyangkut lahan milik masyarakat.
“Dalam proses pembangunan tentu perlu memperhatikan dampak sosial bagi masyarakat, termasuk mekanisme kompensasi bagi warga yang terdampak,” ujarnya.
Selain itu, BPN juga menyoroti sejumlah persoalan pertanahan di beberapa daerah di Maluku seperti Kepulauan Tanimbar, Seram Bagian Barat, Buru, dan Maluku Barat Daya yang memiliki karakteristik permasalahan berbeda, mulai dari lahan transmigrasi lama hingga aset negara yang belum termanfaatkan secara optimal.
Menanggapi hal tersebut, Kapolda Maluku Irjen Pol Dadang Hartanto menegaskan persoalan pertanahan merupakan isu sensitif yang kerap menjadi pemicu konflik sosial apabila tidak ditangani dengan baik.
“Banyak konflik di masyarakat berawal dari ketidakjelasan status kepemilikan tanah atau tumpang tindih dokumen. Karena itu koordinasi dengan BPN sangat penting untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” tandasnya.
Kapolda juga menegaskan komitmen Polda Maluku untuk mendukung kebijakan pemerintah, termasuk pengamanan proyek strategis nasional seperti Blok Masela.
“Polda Maluku siap mengawal kebijakan pemerintah sepanjang dilaksanakan sesuai ketentuan hukum dan tetap memperhatikan hak-hak masyarakat,” ungkapnya.
Selain itu, menurutnya, Polisi juga akan menindak tegas praktik mafia tanah yang merugikan masyarakat maupun negara.
Sebagai bentuk apresiasi atas dukungan Polda Maluku dalam penanganan berbagai persoalan pertanahan, Kanwil BPN Maluku juga menyerahkan piagam penghargaan kepada Kapolda Maluku atas kontribusi dalam mendukung penyelesaian kasus pertanahan di wilayah Maluku. (MT-04)




Tinggalkan Balasan