AMBON, MalukuTerkini.com – Universitas Pattimura (Unpatti) akan mengawasi proses seleksi penerimaan terpadu personel Polisi di Polda Maluku terhitung tahun 2026 – 2028.
Hal itu ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama yang dilakukan Rektor Unpatti Prof Dr Fredy Leiwakabessy MPd dengan Kapolda Maluku Irjen Pol Dadang Hartanto di Mapolda Maluku, Kamis (12/3/2026).
Unpatti akan melaksanakan pengawasan Seleksi Penerimaan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS), Taruna Akademi Kepolisian (Akpol), Bintara dan Tamtama Polri tahun 2026 – 2028 agar dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yaitu melalui kegiatan penerimaan yang Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis (BETAH) guna terhindar dari praktek-praktek Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN).
“Suatu kehormatan bagi kami atas kepercayaan publik terhadap Unpatti tetapi juga institusi masing-masing melalui kerjasama yang dibangun dalam rangka Program Pengawasan Seleksi Penerimaan Personel Polri Tahun 2026 – 2028. Hal ini tentu merupakan Langkah awal bersama untuk mendapatkan sumberdaya berkukualitas melalui sebuah proses seleksi yang berkualitas, transparan, dan akuntabel,” ungkap Rektor Unpatti Prof Dr Fredy Leiwakabessy MPd.
Ia berharap agar kerja sama yang dituangkan dalam penandatanganan Perjanjian Kerja Sama yang dilakukan dapat berjalan dengan baik, transparan dan akuntabel.
“Melalui keterlibatan perguruan tinggi sebagai pihak pengawas eksternal, diharapkan seluruh tahapan seleksi penerimaan anggota Polri dapat dilaksanakan secara objektif, profesional, serta menjunjung tinggi prinsip BETAH. Dengan demikian, proses seleksi mampu menghasilkan calon personel Polri yang memiliki integritas, kompetensi, serta dedikasi tinggi dalam melayani masyarakat,” jelasnya.
Dikatakan, sinergi antara dunia akademik dan institusi kepolisian ini tidak hanya berhenti pada kegiatan pengawasan seleksi, tetapi juga dapat berkembang ke berbagai bentuk kerja sama lain yang mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat.
“Semoga kerja sama ini memberikan kontribusi nyata bagi terwujudnya proses rekrutmen personel Polri yang bersih dan berkualitas, sehingga mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.” katanya.

Sementara itu Kapolda Maluku, Irjen Pol Dadang Hartanto menjelaskan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ditujukan untuk menjaga dan mengawasi agar penerimaan Anggota Polri yang dilaksanakan secara terpadu dapat berjalan dengan prinsip BETAH.
“Ini adalah wujud komitmen Polri agar rekrutmen ini dapat menghasilkan kualitas sumberdaya manusia yang akan memberikan pelayananan bagi masyarakat, serta menampilkan individu kerja yang baik,” jelas alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 1994 ini.
Menurutnya, ada beberapa langkah strategi yang dilakukan oleh Polri untuk mendapatkan sumberdaya manusia berkualitas melalui rekrutmen BETAH.
“Hal ini tentunya melibatkan pengawas eksternal dari berbagai aspek yaitu administrasi, kesehatan, psikologi, dan akademis yang diharapkan agar pelaksanaan dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.
Turut hadir saat penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tersebut diantaranya PJU Polda Maluku, Para Wakil Rektor, Kepala LPMPP, Wakil Dekan Bidang Akademik Fakultas Hukum, Sub Koordinator Kerja Sama serta Sub Koordinator Humas. (MT-01)




Tinggalkan Balasan