AMBON, MalukuTerkini.com – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Ambon memberikan penghargaan teladan kepada satu pegawai untuk periode Februari 2026 sebagai bentuk apresiasi atas kinerja dan dedikasi dalam menjalankan tugas.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Plt Kepala Rutan Ambon, Jefri A Persulessy kepada Faisal Ridi dalam apel pagi, Selasa (17/3/2026).
Persulessy menjelaskan, penghargaan ini diberikan kepada pegawai yang dinilai berprestasi berdasarkan sejumlah indikator penilaian yang telah ditetapkan. Adapun kriteria tersebut meliputi tingkat disiplin, kehadiran, penampilan saat bertugas, hingga ketangkasan dalam menjalankan pekerjaan.
“Kita memberikan penghargaan kepada pegawai yang dinilai berprestasi berdasarkan sejumlah indikator penilaian yang telah ditetapkan,” jelasnya.

Menurutnya penghargaan itu diberikan kepada pegawai yang telah memenuhi kriteria meliputi tingkat disiplin, kehadiran, penampilan saat bertugas, hingga ketangkasan dalam menjalankan pekerjaan.
Selain itu, terdapat pula sejumlah indikator tambahan yang menjadi bagian dari penilaian secara menyeluruh terhadap kinerja pegawai.
“Pemberian peghargaan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh pegawai untuk terus meningkatkan profesionalisme dan kualitas pelayanan. Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi bagi pegawai yang menunjukkan kinerja terbaik, sekaligus mendorong pegawai lain untuk lebih berprestasi,” ungkapnya. (MT-04)









Tinggalkan Balasan