AMBON, MalukuTerkini.com – Keterlibatan perwira TNI dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, terungkap. Tiga dari empat tersangka diketahui berpangkat perwira pertama.
Markas Besar (Mabes) TNI mengungkap identitas keempat tersangka tersebut. Mereka adalah Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES.
Hal ini disampaikan Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Mayjen TNI Yusri Nuryanto, dalam jumpa pers di Mabes TNI, Jakarta, Rabu (18/3/2026).
“Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, Serda ES,” ujar Yusri yang merupakan alumni Akademi Militer (Akmil) 1994 ini.

Yusri menegaskan pihaknya akan menangani kasus ini secara profesional dan secepat mungkin, mengingat sorotan publik terhadap keterlibatan prajurit, termasuk perwira.
“Kita akan bekerja semaksimal mungkin dengan harapan agar proses penyelidikan ini dapat kita lakukan secepatnya, secara profesional kemudian kita serahkan ke penuntut dalam hal ini odmil (oditur militer) untuk melakukan persidangan,” tandas mantan Inspektur Puspomad ini.
Ia juga memastikan sidang perkara akan digelar secara terbuka. “Kemudian selama ini kan persidangan di militer ini selalu terbuka,” kata Yusri yang pernah menjabat Direktur Kecabangan (Dircab) Puspomad ini.
Sebelumnya, Yusri menyampaikan pihaknya telah menerima empat tersangka yang diduga melakukan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Keempatnya diserahkan oleh Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI dan berasal dari matra Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Udara (AU).
“Jadi tadi pagi saya telah menerima, menerima dari Dantim BAIS TNI 4 orang yang diduga tersangka melakukan kegiatan penganiayaan terhadap Saudara Andrie Yunus,” kata mantan Dirbindiklat Puspomad ini.
Yusri menyebut keempat tersangka itu berasal dari dua matra. “Dari AL dan AU,” ujar Yusri yang pernah menjabat Komandan Detasemen Polisi Militer Kostrad ini.
Empat prajurit TNI tersebut kini menjalani pemeriksaan intensif di Puspom TNI. Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya pihak yang memberi perintah dalam aksi penyiraman air keras tersebut.
“Terkait perintah siapa nih? Jadi nanti kita masih sedang mendalami karena perlu istilahnya pengumpulan saksi, kemudian bukti-bukti yang ada,” jelasnya.
Para pelaku merupakan anggota BAIS TNI dari matra AL dan AU, yakni Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES. Selain itu, penyidik juga mendalami motif di balik aksi tersebut.
Yusri memastikan pengusutan dilakukan secara transparan hingga tahap persidangan.
“Kemudian masalah transparansi untuk masalah penyidikan, jadi Puspom TNI akan bekerja secara professional. Kita nanti akan sampaikan bagaimana tahap-tahap mulai proses penyidikan, pemberkasan kemudian penyerahan berkas ke Otmil sehingga nanti dalam proses persidangan. Percaya sama kita, kita akan berlaku, akan bertindak professional kemudian akan transparan,” tandas mantan Komandan Pomdam I/Bukit Barisan ini.
Penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus terjadi pada Kamis (12/3/2026) malam di Salemba, Jakarta Pusat. Akibat kejadian tersebut, Andrie mengalami luka serius dan hingga kini masih menjalani perawatan di rumah sakit. (MT-06)









Tinggalkan Balasan