AMBON, MalukuTerkini.com – Sebanyak empat Warga Binaan Pemasyrakatan (WBP) di Maluku memperoleh remisi Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948.
Keempat WBP yang beragama Hindu tersebut menerima remisi khusus berupa pengurangan masa pidana selama satu bulan.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku, Ricky Dwi Biantoro, mengatakan pemberian remisi merupakan bagian dari pemenuhan hak warga binaan sekaligus bentuk apresiasi atas perilaku baik selama menjalani masa pidana.
“Remisi khusus Hari Suci Nyepi diharapkan dapat menjadi motivasi bagi para warga binaan untuk terus mengikuti program pembinaan dengan disiplin dan menunjukkan perubahan sikap yang positif,” ungkap Ricky dalam keterangannya yang diterima malukuterkini.com, Kamis (19/3/2026).

Salah satu penerima remisi berasal dari Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Ambon. Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis di lapas tersebut oleh Kakanwil Ditjenpas Maluku.
Kepala Lapas Perempuan Kelas III Ambon, Hesta van Harling menjelaskan remisi yang diberikan merupakan hasil dari proses pembinaan yang telah dijalani warga binaan.
“Lapas terus mendorong warga binaan untuk aktif dalam berbagai program pembinaan, baik kepribadian maupun kemandirian, agar mereka siap kembali ke masyarakat setelah menyelesaikan masa pidana,” jelasnya.
Berdasarkan data Kanwil Ditjenpas Maluku, terdapat empat warga binaan yang diusulkan menerima Remisi Khusus (RK) Hari Suci Nyepi Tahun 2026 dan seluruhnya telah disetujui melalui Surat Keputusan yang diterbitkan.
Adapun sebaran penerima remisi tersebut masing-masing satu orang di Lapas Perempuan Kelas III Ambon, dua orang di Lapas Namlea dan satu orang di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Masohi.
Kendati tidak ada warga binaan yang langsung bebas pada pemberian remisi kali ini, pengurangan masa hukuman diharapkan dapat menjadi dorongan bagi warga binaan lainnya untuk terus berperilaku baik selama menjalani pembinaan. (MT-04)
- Ambon
- Hari Suci Nyepi
- Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku
- Kanwil Ditjenpas Maluku
- Lapas Namlea
- Lapas Perempuan Kelas III Ambon
- Maluku
- Nyepi
- Remisi
- Remisi Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948 Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948
- Rumah Tahanan Negara Masohi
- Rutan Masohi
- Warga Binaan Pemasyrakatan
- WBP









Tinggalkan Balasan