AMBON, MalukuTerkini.com – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Maluku, M Yamin menegaskan adanya perbedaan penetapan Hari Raya Idulfitri 1447 H merupakan hal yang wajar dalam kehidupan beragama di Indonesia.

Hal ini menyusul informasi dari organisasi Islam yang telah menetapkan pelaksanaan Salat Idulfitri 1447 Hijriah pada Jumat (20/3/2026).

Menurutnya, di beberapa daerah bahkan sudah ada yang lebih dahulu melaksanakan Idulfitri berdasarkan hasil perhitungan masing-masing.

“Pemerintah tetap menunggu hasil Sidang Isbat yang digelar oleh Kementerian Agama Republik Indonesia untuk menetapkan secara resmi 1 Syawal 1447 Hijriah,” ungkap Yamin kepada wartawan disela-sela pemantauan hilal, Kamis (19/3/2026).

Yamin menegaskan perbedaan tersebut tidak seharusnya menjadi persoalan yang memicu perpecahan di tengah masyarakat.

“Perbedaan jangan dijadikan hal yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan. Sebaliknya, jadikan perbedaan sebagai kekuatan agar kita tetap hidup sebagai saudara yang rukun, damai, dan saling menghargai,” tandasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat Maluku agar menyikapi perbedaan penentuan Idulfitri dengan sikap saling menghormati, serta menjaga situasi yang aman dan kondusif.

“Masyarakat yang merayakan lebih awal maupun yang menunggu keputusan pemerintah, hendaknya tetap mengedepankan toleransi dan kebersamaan demi menjaga keharmonisan di daerah ini,” ungkapnya. (MT-04)