AMBON, MalukuTerkini.com – Gempa bumi tektonik dengan kekuatan magnitudo 7,6 terjadi di wilayah laut di tenggara Kota Bitung, Provinsi Sulawesi Utara, Kamis, (2/4/2026) pukul 07.48 WIT.
Berdasarkan data pemutakhiran, pusat gempa berada pada koordinat 1,25 LU dan 126,25 BT dengan kedalaman 62 kilometer. Guncangan dirasakan sangat kuat selama 10 hingga 20 detik di Kota Bitung dan sekitarnya, serta juga dirasakan kuat di Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara, yang menyebabkan masyarakat panik dan berhamburan keluar rumah.
Hingga pukul 09.00 WIT, tercatat dua gempa susulan masing-masing berkekuatan magnitudo 5,5 pada pukul 08.07 WIT dan magnitudo 5,2 pada pukul 086.12 WIT. Kedua gempa susulan tersebut berpusat di laut dan tidak berpotensi tsunami, namun tetap dirasakan oleh masyarakat di wilayah terdampak.
“Dampak awal yang berhasil dihimpun menunjukkan adanya kerusakan ringan hingga sedang di wilayah Kota Ternate – Provinsi Maluku Utara. Gereja Kalvari di Kelurahan Lelewi, Kecamatan Batang Dua, Kota Ternate juga dilaporkan terdampak dan mengalami kerusakan, serta dua unit rumah di Kelurahan Ganbesi, Kecamatan Ternate Selatan mengalami kerusakan. Sementara itu, di Kota Bitung, pendataan masih terus dilakukan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat,” ungkap Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari dalam keterangannya yang diterima malukuterkini.com, Kamis (2/4/2026).

Ia menjelaskan, berdasarkan pemantauan sistem peringatan dini, telah terdeteksi gelombang tsunami dengan ketinggian relatif kecil, yakni sekitar 0,3 meter di wilayah Halmahera Barat pada pukul 06.08 WIB dan 0,2 meter di Bitung pada pukul 06.15 WIB.
“Meskipun relatif kecil, kondisi ini tetap memerlukan kewaspadaan karena potensi gelombang susulan masih dapat terjadi,” jelasnya.
Menikapi hal tersebut, BNPB menghimbau masyarakat, khususnya yang berada di wilayah pesisir Sulawesi Utara dan Maluku Utara, untuk tetap menjauhi pantai dan tidak kembali ke area rawan sebelum ada pernyataan resmi aman dari pemerintah. Masyarakat diminta untuk tetap tenang, mengikuti arahan dari aparat setempat, serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. (MT-01)


Tinggalkan Balasan