AMBON, MalukuTerkini.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku mencanangkan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Selasa (7/4/2026), sebagai upaya memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Pencanangan tersebut dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku, Rudy Irmawan, bersama jajaran dalam apel yang digelar di pelataran Kantor Kejati Maluku, Ambon.

Dalam kegiatan itu, Kajati bersama Wakajati Adhi Prabowo dan para pejabat utama menandatangani Maklumat Pelayanan, Pakta Integritas, serta Komitmen Bersama sebagai bentuk keseriusan mewujudkan birokrasi yang bersih dan akuntabel.

Selain itu, Kejati Maluku juga menetapkan dua pegawai sebagai agen perubahan dalam mendorong budaya kerja berintegritas di lingkungan institusi tersebut.

Dalam sambutannya, Rudy Irmawan menegaskan pembangunan Zona Integritas tidak sekadar memenuhi indikator administratif, tetapi harus dimaknai sebagai perubahan nyata dalam budaya kerja.

“Kepercayaan publik menjadi modal utama yang harus dijaga. Oleh karena itu, pelayanan publik harus dilakukan secara cepat, transparan, dan akuntabel,” tandasnya

Ia juga menekankan pentingnya komitmen seluruh jajaran dalam memberantas korupsi, baik sebagai aparat penegak hukum maupun sebagai aparatur sipil negara.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Kajati Maluku menekankan sejumlah langkah strategis, di antaranya penguatan integritas individu, peningkatan pengawasan internal, optimalisasi pelayanan publik, pemanfaatan teknologi informasi, serta penguatan kerja sama antarbidang.

Seluruh pegawai Kejati Maluku turut menandatangani komitmen bersama sebagai bentuk dukungan terhadap pembangunan ZI yang berkelanjutan. (MT-04)