AMBON, MalukuTerkini.com – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Maluku, Ricky Dwi Biantoro melantik dan mengukuhkan Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) di jajan Kanwil Ditjenpas Maluku dan seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) di wilayah tersebut.

Prosesi pengukuhan yang berlangsung di Rutan Kelas IIA Ambon, Selasa (7/4/2026) tersebut, ditandai dengan pemasangan atribut kepada perwakilan petugas dan pengambilan sumpah jabatan berdasarkan Surat Keputusan Nomor WP.28-PK.09.01-542.

Kakanwil Ditjenpas Maluku, Ricky Dwi Biantoro dalam amanatnya menegaskan, pembentukan Satops merupakan langkah strategis dan pernyataan sikap tegas instansi pemasyarakatan untuk tidak memberikan ruang sedikit pun terhadap pelanggaran, penyimpangan, maupun praktik-praktik yang dapat mencederai marwah institusi.

“Tantangan dalam penyelenggaraan tugas pemasyarakatan semakin kompleks, khususnya di wilayah Maluku. Berbagai potensi gangguan keamanan, ketertiban, hingga penyimpangan perilaku petugas menuntut adanya sistem pengawasan internal yang kuat, responsif, dan berintegritas,” tandasnya.

Dikatakan kehadiran Satops Patnal bukan sekedar sebagai tim pengawas, melainkan sebagai ujung tombak penegakan integritas dan penjaga kehormatan institusi.

Ia mewajibkan seluruh anggota Satops Patnal untuk bekerja berlandaskan tiga prinsip utama: Pertama, Tegas dalam bertindak namun tetap humanis dalam melayani. Kedua, Cepat dan responsif terhadap setiap indikasi gangguan. Ketiga, Objektif, profesional, dan bebas dari kepentingan pribadi.

“Saya tidak ingin mendengar lagi adanya pembiaran ataupun rasa takut dalam menghadapi kebenaran. Jangan ada toleransi terhadap ‘permainan’ di balik tugas pengawasan. Integritas bukan untuk dipamerkan, tetapi untuk dibuktikan. Keberanian bukan untuk diucapkan, tetapi untuk dilaksanakan,” tandasnya

Ia juga mengingatkan loyalitas anggota Satops Patnal harus ditujukan kepada aturan dan negara, bukan kepada individu tertentu.

“Jika melihat pelanggaran, segera tindak. Jika ada potensi gangguan, cegah. Jika dihadapkan pada tekanan, tetap tegak berdiri pada aturan,” kataya.

Kakanwil menjelaskan keberadaan Satops Patnal tidak dimaksudkan untuk ditakuti oleh sesama pegawai, melainkan untuk dihormati sebagai bagian dari sistem pengawasan internal yang sehat.

Ia mengajak seluruh jajaran untuk mendukung tugas Satops Patnal dengan keterbukaan dan komitmen bersama menuju perubahan yang lebih baik.

“Jadilah tim yang solid, berani, dan tidak mudah goyah. Jangan ragu bertindak benar sekalipun itu tidak populer. Karena pada akhirnya, yang dinilai bukan seberapa banyak kita berbicara, tapi seberapa banyak kenyataan yang kita jaga untuk integritas,” katanya.

Ia juga menyoroti peran anggota Satops sebagai role model atau teladan bagi petugas lainnya. “Jangan sampai kalian sebagai teladan justru mencederai kepercayaan teman-teman maupun kepercayaan institusi yang dipercayakan kepada kalian,” imbuhnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Pejabat Administrator serta Kepala Pelaksana Teknis di jajaran Kanwil Ditjenpas Maluku, Plt Kepala Rutan Kelas IIA Ambon, Jefry Persulessy, Pejabat Struktural Rutan Kelas IIA Ambon, serta para pejabat lainnya. (MT-06)