AMBON, MalukuTerkini.com – Pengendara sepeda motor Yamaha Fino DE 5433 NI tewas sedangkan boncengannya luka parah akibat menabrak mobil Toyota Avanza DE 1102 LD di ruas Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di tikungan Markas Brimob, Tantui, Kota Ambob, Jumat (10/4/2026) pukul 05.00 WIT.

Sepeda motor Yamaha Fino DE 5433 NI dikendarai oleh GIOVANY HATTU (21) dan boncengan yaitu Erol Donald Pattiradjawane (21). Keduanya beralamat di kawasan Gudang Arang Kecamatan Nusaniwe Kota Ambon.

Sedangkan mobil Toyota Avanza DE 1102 LD dikemudikan oleh Muhammad Rizal Ode (23) yang beralamat di Desa Waiheru, Kecamatan Baguala. Kota Ambon.

“Sesuai keterangan pengemudi mobil kepada polisi terungkap pada saat itu dia bergerak dari arah Kota Ambon hendak menuju ke arah Waiheru. Setibanya di TKP pengemudi mobil melihat sepeda motor Yamaha Fino yang datang dari arah berlawanan yaitu dari arah Galala menuju ke arah Kota ambon, dan sudah masuk ke jalur sebelah kanan (jalur dari pengemudi mobil),” ungkap Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Ipda Janete S Luhukay kepada malukuterkini.com di Ambon, Jumat (10/4/2026).

Dikatakan, pengemudi mobil sudah membunyikan klakson namun sepeda motor terus melaju ke arah mobil sehingga pengemudi mobil melakukan pengereman dan langsung terjadi tabrakan dengan sepeda motor Yamaha Fino.

“Akibat kecelakaan ini pengendara sepeda motor langsung meninggal dunia di lokasi kejadian sedangkan boncengan tidak sadarkan diri sehingga mereka berdua langsung dilarikan ke Rumah Sakit Siloam untuk mendapatkan perawatan medis, sedangkan pengemudi mobil langsung diamankan di Pos Lantas SPBU Kebun Cengkeh,” katanya. (MT-04)