AMBON, MalukuTerkini.com – Jaksa Agung Sanitiar Burhanudin melakukan rotasi, promosi, dan penugasan baru sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan penguatan kinerja institusi kejaksaan.
53 orang pejabat di jajaran Kejaksaan yang mengalami rotasi, promosi, dan penugasan baru itu tertuang dalam surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 488 Tahun 2026 tanggal 13 April 2026 dan dikonfirmasi oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna.
Satu diantara pejabat yang mendapat rotasi, promosi, dan penugasan baru itu terdapat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Adhi Prabowo. Ia mendapat tugas baru sebagai Wakajati Riau.
Penggantinya yaitu Datuk Rosihan Anwar yang saat ini bertugas sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Muda JAM Pidana Militer (Pidmil).

Datuk Rosihan Anwar pernah menjabat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Pekalongan; Kepala Subdirektorat Pengamanan Pembangunan Infrastruktur Energi, Sumber Daya Alam dan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi pada Direktorat Pengamanan Pembangunan Strategis Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung serta Asisten Perdata Dan Tata Usaha Negara Kejati Sumatera Utara.
Sebagaimana diketahui, Rotasi ini dinilai sebagai langkah konsolidasi internal untuk menghadapi tantangan penegakan hukum, termasuk perkara korupsi besar yang menjadi perhatian publik.
Mutasi ini merupakan kebutuhan organisasi untuk optimalisasi kinerja serta penguatan institusi. (MT-04)


Tinggalkan Balasan