AMBON, MalukuTerkini.com – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku, Rudy Irmawan menyerahkan satu ekor sapi kurban kepada Yayasan Masjid Alfatah Ambon dalam rangka menyambut Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah/2026 Masehi, Selasa (26/5/2026).
Penyerahan hewan kurban berlangsung di depan Masjid Raya Alfatah Ambon dan diterima langsung oleh panitia kurban yayasan, di antaranya Ustadz Hadi Basalamah, Muhammad Rahayamtel, serta Ustadz Saiful Ali Maskaty.
Dalam kegiatan tersebut, Rudy Irmawan didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Datuk Rosihan Anwar, Asisten Pembinaan Cahyadi Sabri, Kepala Bagian Tata Usaha Ariyanto Novindra, serta jajaran panitia kurban Kejati Maluku.
Rudy Irmawan mengatakan, penyerahan hewan kurban itu merupakan bentuk kepedulian dan semangat berbagi keluarga besar Kejati Maluku kepada masyarakat di momentum Alfatah.
“Semoga hewan kurban ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan serta menjadi bagian dari semangat berbagi dan mempererat kebersamaan dalam momentum Hari Raya Idul Adha,” katanya.
Sementara itu, Ketua Yayasan Masjid Alfatah Ambon, Ustadz Hadi Basalamah mengaku kepedulian tersebut menjadi wujud nyata hubungan baik antara institusi penegak hukum dengan masyarakat.
“Kami sangat berterima kasih atas kepercayaan yang terus diberikan kepada Yayasan Masjid Al-Fatah Ambon. Semoga Kejaksaan Tinggi Maluku selalu menjadi lembaga yang dipercaya masyarakat dan senantiasa mendapat perlindungan Allah SWT,” ungkapnya.
Penyerahan hewan kurban ini juga menjadi bagian dari upaya mempererat silaturahmi antara Kejaksaan Tinggi Maluku dengan masyarakat, khususnya jamaah dan pengurus Masjid Raya Alfatah Ambon, di tengah semangat kebersamaan Iduladha 1447 Hijriah. (MT-04)



Tinggalkan Balasan